Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Regulasi Baru Dinilai Jadi Batu Sandungan Pengelolaan Sampah TPA Putri Cempo

Antonius Christian • Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:12 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono. (ISTIMEWA)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM- Persoalan pengelolaan sampah di tempat pengelolan akhir (TPA) Putri Cempo ternyata tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan sampah maupun kemampuan pengolahannya.

DPRD Solo menilai perubahan regulasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir justru menjadi salah satu kendala utama yang memengaruhi keberlangsungan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kerugian Materi Kebakaran Toko Sembako di Kedungwaduk Sragen Capai Rp150 Juta

Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono mengatakan, selama ini muncul anggapan bahwa persoalan di Putri Cempo disebabkan oleh ketidaksiapan pasokan sampah atau adanya wanprestasi dari salah satu pihak.

Namun setelah dilakukan penelusuran, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak sesederhana itu.

Menurutnya, volume sampah yang dihasilkan Kota Solo masih dapat dipasok untuk kebutuhan pengolahan.

Di sisi lain, pengelola fasilitas pengolahan sampah juga masih mampu menjalankan operasional sesuai kapasitas yang dimiliki.

"Kalau dari sisi teknis, sebenarnya masih bisa berjalan. Pemkot masih bisa menyediakan sampah dan pengelola juga masih mampu mengolah sampah yang masuk," ujarnya.

Suharsono menjelaskan, tantangan justru muncul akibat adanya perubahan kebijakan yang tidak lagi sama dengan kondisi saat kerja sama pengelolaan sampah kali pertama disepakati hampir satu dekade lalu.

Perubahan itu terutama berkaitan dengan sektor energi, mulai dari harga jual listrik hingga kapasitas listrik yang dapat diserap oleh PLN.

Baca Juga: Resmi Tinggalkan Persis Solo, Luka Dumancic Berlabuh ke Klub Ini

Perubahan regulasi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap perhitungan bisnis dan operasional pengolahan sampah menjadi energi.

Akibatnya, sejumlah target yang dirancang pada awal kerja sama tidak sepenuhnya dapat berjalan sesuai proyeksi.

"Regulasi yang berlaku sekarang berbeda dengan saat perjanjian dibuat. Ini yang kemudian menimbulkan tantangan baru dalam implementasinya," katanya.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1: Bali United Bersih-Bersih Besar! Tujuh Pemain Resmi Didepak, Pemain Pinjaman Persis Solo Juga Ikut Pergi

Di sisi lain, Suharsono juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait sistem pengelolaan sampah.

Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah modern.

Menurut dia, kewajiban memilah sampah tidak berarti pemerintah akan berhenti mengangkut sampah rumah tangga.

Sampah residu yang tidak dapat diolah secara mandiri tetap menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

"Masih ada persepsi bahwa kalau sampah tidak dipilah maka tidak akan diambil. Padahal bukan itu yang dimaksud. Pemilahan tetap harus dilakukan, sementara residunya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah," jelasnya.

Ia menilai persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah ataupun pengelola fasilitas pengolahan.

Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah pusat, terutama dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung keberlanjutan pengolahan sampah menjadi energi.

Baca Juga: Tampang Baru Mobil Listrik Mitsubishi eK Cross EV, Harga Rp200 Jutaan Saingi BYD Atto 1

Menurutnya, pengelolaan sampah di Putri Cempo harus dipandang sebagai kebutuhan jangka panjang Kota Solo.

Sebab persoalan sampah akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.

"Yang perlu dicari adalah solusi agar pengelolaan sampah bisa berkelanjutan," terang Suharsino.

"Jangan sampai persoalan regulasi justru menghambat upaya penyelesaian masalah sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya. (atn)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#wakil ketua dprd solo suharsono #putri cempo #Pengelolaan #regulasi #sampah