RADARSOLO.COM – Kekhawatiran masyarakat bahwa data Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan untuk kepentingan perpajakan mulai bermunculan di Kota Solo. Menanggapi hal itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo menegaskan seluruh data yang dikumpulkan petugas bersifat rahasia, dilindungi undang-undang, dan tidak memiliki kaitan dengan penetapan pajak.
Kepala BPS Kota Solo Ratna Setyowati mengakui petugas sensus di lapangan masih menemui keraguan hingga penolakan dari sebagian warga. Mayoritas masyarakat khawatir data yang diberikan akan berdampak pada kewajiban pajak maupun urusan administrasi lainnya.
Baca Juga: Update Kasus Perampokan di Jenar, Polres Sragen Bekuk Penadah Motor dan Ponsel Milik Korban
“BPS sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Kami sudah meyakinkan itu bahwa data yang kami kumpulkan ini rahasia dan dijamin undang-undang,” tegas Ratna, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul karena masyarakat menilai pertanyaan yang diajukan petugas cukup rinci. Padahal, data yang dikumpulkan hanya untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan ekonomi, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Baca Juga: 3 Tahun Tak Ada Pendaftar, SDN 3 Blumbang di Karanganyar Terancam Ditutup
Ratna menegaskan petugas sensus tidak akan menggali data mikro yang bersifat sangat spesifik dan dapat mengungkap kondisi pribadi responden. Prinsip kerahasiaan data menjadi bagian dari kode etik yang wajib dijalankan seluruh petugas BPS.
“Petugas tidak akan menanyakan data mikro. Ini menjadi kode etik kami untuk menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujarnya.
Untuk mengatasi keraguan masyarakat, BPS Kota Solo terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah wilayah hingga tingkat kelurahan. Langkah tersebut juga didukung surat edaran Pemerintah Kota Solo yang mengimbau masyarakat berpartisipasi dalam program nasional tersebut.
Baca Juga: Selidiki Penyebab MinyaKita Bau Solar dan Minyak Tanah, Hasil Uji Sampel Lab Tunggu Dua Minggu
Ratna berharap para pemangku wilayah dapat membantu memberikan pemahaman kepada warga agar proses pendataan berjalan lancar. Sebab, capaian sensus hingga hari ke-10 pelaksanaan masih belum optimal.
“Untuk Kota Solo targetnya ada 230.000 pelaku usaha,” katanya.
Berdasarkan data BPS, hingga 24 Juni 2026 capaian pendataan baru menyentuh 9,9 persen dari total sasaran. Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan sensus yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menegaskan Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis untuk memotret perkembangan dunia usaha selama satu dekade terakhir. Menurutnya, hasil sensus akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan ekonomi dan pengembangan usaha di masa mendatang.
“Yang terakhir dilakukan pada 2016. Dalam satu dekade ini muncul berbagai model usaha berbasis digital yang membutuhkan pemetaan secara komprehensif. Kami berharap pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan baik,” ujar Astrid.
Melalui sensus tersebut, pemerintah berharap memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perekonomian terkini, termasuk perkembangan sektor usaha baru yang tumbuh pesat seiring transformasi digital. Data itu nantinya akan menjadi landasan dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pelaku usaha dan masyarakat. (ves)
Editor : Kabun Triyatno