RADARSOLO.COM – Polresta Solo mulai menyelidiki dugaan penipuan berkedok penawaran sembako murah yang terjadi di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Kasus yang sempat viral di media sosial itu diduga dilakukan seorang perempuan yang mencatut nama kelurahan untuk menawarkan beras dan minyak goreng sisa bantuan pemerintah dengan harga di bawah pasaran.
Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani mengatakan, jajaran Polsek Banjarsari telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan awal setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
"Melalui Polsek Banjarsari kami sudah melakukan pengecekan dan penyelidikan awal terkait kejadian tersebut. Memang diberitakan yang bersangkutan terindikasi melakukan penipuan, namun tentunya nanti akan kami dalami lagi bagaimana motifnya, kemudian modus operandi yang digunakan seperti apa. Semua itu membutuhkan proses penyelidikan," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Alarm Narkoba di Solo, Kejari Ungkap 66 dari 85 Perkara Inkrah Berkaitan dengan Narkotika
Meski penyelidikan telah berjalan, Lingga mengungkapkan hingga kini kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban. Kendati demikian, polisi tetap mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Sampai saat ini kami memang belum menerima laporan resmi terkait permasalahan tersebut. Namun kami sudah menginstruksikan Polsek Banjarsari untuk melakukan langkah-langkah pengecekan di lokasi serta mengumpulkan keterangan mengenai kejadian tersebut. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali," katanya.
Baca Juga: Pemilik Bengkel di Teras Boyolali yang Dihujani Batu oleh Massa Lapor Polisi, Merugi Rp 40 Juta
Polresta Solo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Warga diminta tidak mudah tergiur dengan penawaran sembako murah sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut kepada pihak berwenang.
"Apabila menemukan kejadian seperti itu, jangan sungkan untuk mengklarifikasi atau bertanya terlebih dahulu. Silakan menghubungi petugas setempat, Bhabinkamtibmas, ketua RT, ketua RW, maupun langsung kepada lurah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," tegasnya.
Lingga juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke kantor kepolisian. Laporan tersebut dibutuhkan sebagai dasar penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, modus yang digunakan, serta kemungkinan adanya korban lain.
Sebelumnya, warga Kelurahan Gilingan diresahkan oleh dugaan penipuan berkedok penjualan sembako murah. Pelaku diduga menawarkan beras dan minyak goreng sisa bantuan pemerintah dengan harga paket sekitar Rp1,4 juta. Korban diminta membayar terlebih dahulu dengan janji barang dapat diambil di kantor kelurahan. Namun setelah uang diserahkan, barang yang dijanjikan tidak pernah ada. Dalam aksinya, pelaku juga diduga mencatut nama Kelurahan Gilingan untuk meyakinkan calon korban. (atn)
Editor : Kabun Triyatno