RADARSOLO.COM – Membludaknya warga yang mendatangi layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Solo pada dua hari pertama pelaksanaan menjadi sorotan DPRD Kota Solo. Banyaknya aduan mengenai titik koordinat rumah, data domisili yang tidak sinkron, hingga persyaratan jalur mutasi dinilai menjadi sinyal masih adanya persoalan yang harus dibenahi, baik di tingkat masyarakat maupun penyelenggara.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya sejak awal telah menerima berbagai keluhan terkait pelaksanaan SPMB. Bahkan, sebelum tahapan penerimaan dimulai, Komisi IV telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Solo untuk memastikan seluruh mekanisme dan kesiapan sistem telah dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Prosedur Ribet, Helpdesk SPMB 2026 Di Solo Panen Keluhan
Namun, berbagai kendala tetap bermunculan saat proses pendaftaran berlangsung.
"Kalau kami melihat ada dua sisi. Pertama dari sisi orang tua. Kami memang sering menerima keluhan masyarakat. Dari fakta di lapangan, masih ada sebagian orang tua yang belum memahami mekanisme dan prosedur teknis SPMB. Memang tidak semuanya, tetapi kasus seperti itu masih ada," ujarnya.
Menurut Sugeng, banyak orang tua baru mencari informasi mengenai syarat dan tahapan pendaftaran ketika masa SPMB hampir berakhir. Akibatnya, saat muncul persoalan administrasi maupun data yang tidak sesuai, waktu untuk melakukan perbaikan menjadi sangat terbatas.
Baca Juga: Peminat SPMB 2026 Membeludak, Kursi PAUD Negeri Di Solo Ludes
Padahal, lanjut dia, proses tersebut seharusnya sudah dipersiapkan jauh sebelum pendaftaran dibuka.
"Orang tua memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak. Jangan menunggu pendaftaran hampir ditutup baru mencari informasi. Persiapkan sejak awal, pelajari mekanismenya, pahami persyaratannya, sehingga ketika pendaftaran dibuka semuanya sudah siap dan tidak kebingungan," katanya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan persoalan SPMB tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat. Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan, juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan agar kendala serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Baca Juga: Jumlah Pemilih Tembus 1 Juta Orang, Gen Z dan Gen Alpha Bakal Dominasi Pemilu 2029 di Klaten
Ia mengungkapkan, sebelum SPMB dimulai, Komisi IV telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Pembahasan meliputi kesiapan sistem, pola sosialisasi, hingga langkah antisipasi apabila muncul persoalan di lapangan.
"Bahkan sebelum SPMB bergulir kami sudah mengundang Dinas Pendidikan untuk melihat sejauh mana persiapannya, bagaimana sosialisasinya kepada masyarakat, hingga langkah antisipasi ketika ada kendala. Itu sudah kami lakukan untuk meminimalkan persoalan," jelasnya.
Menurut Sugeng, ramainya masyarakat yang mendatangi helpdesk justru menjadi bahan evaluasi penting. Seluruh keluhan perlu dipetakan agar pemerintah mengetahui persoalan yang paling sering dialami masyarakat dan dapat menyempurnakan sistem pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.
"Nanti akan kami evaluasi bersama Dinas Pendidikan. Kami ingin mengetahui mekanisme mana yang paling sering menimbulkan persoalan. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, tentu harus dibenahi agar pelaksanaan SPMB tahun depan lebih baik dan masyarakat tidak lagi menghadapi kendala yang sama," tegasnya.
Sugeng mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang membuka layanan helpdesk untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi. Menurutnya, layanan tersebut cukup efektif karena warga tidak harus bolak-balik ke sekolah ketika mengalami kendala.
Namun, ia berharap penyempurnaan sistem terus dilakukan agar ketergantungan masyarakat terhadap helpdesk semakin berkurang pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Komisi IV mengingatkan agar seluruh proses SPMB dijalankan secara profesional, transparan, adil, dan sesuai regulasi. Setiap jalur penerimaan, kata Sugeng, harus benar-benar mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.
"Jalur prestasi harus berdasarkan prestasi, jalur domisili sesuai aturan domisili, jalur afirmasi mengikuti ketentuannya, begitu juga jalur mutasi. Jangan sampai ada titipan atau perlakuan yang tidak sesuai aturan. Semua harus berjalan profesional, adil, dan sportif agar kepercayaan masyarakat terhadap SPMB tetap terjaga," pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno