RADARSOLO.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus penolakan kegiatan sekolah minggu yang terjadi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada 2023. Dalam kunjungannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Kamis (2/7), KPAI meminta pemerintah daerah memastikan hak anak untuk beribadah terlindungi dan kejadian serupa tidak terulang.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tertutup antara jajaran KPAI dan Pemkot Solo yang membahas berbagai persoalan perlindungan anak di Kota Bengawan.
Anggota KPAI, Sylvana Apituley, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai persoalan lokasi pelaksanaan sekolah minggu yang dinilai berdampak pada pemenuhan hak anak.
"Kami menerima informasi terkait persoalan tempat pelaksanaan sekolah minggu. Persoalan tersebut dinilai berdampak pada pemenuhan hak anak," ujarnya.
Menurut Sylvana, yang menjadi perhatian utama KPAI adalah kepastian tempat ibadah bagi anak-anak yang mengikuti sekolah minggu di wilayah Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Ia menegaskan, hak anak untuk menjalankan ibadah merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Respons Video Viral di Pasar Bubrah, BTNGM Tegaskan Jalur Pendakian Merapi Tutup Total
"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap dapat menjalankan ibadah dan mendapatkan haknya tanpa rasa takut," tegasnya.
KPAI menilai anak-anak tidak boleh menjadi korban akibat persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Karena itu, pemerintah diminta hadir untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.
Selain menjamin ketersediaan tempat ibadah yang aman dan nyaman, KPAI juga mendorong adanya layanan pendampingan psikososial bagi anak-anak yang terdampak apabila mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026 via NIK KTP, Lengkap Jadwal dan Jenis Bantuan Cair
"Pastikan layanan pemulihan bagi anak-anak yang mengalami trauma berbasis agama dilakukan secara proaktif oleh DP3AP2KB. Jangan menunggu sampai muncul persoalan baru," kata Sylvana.
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtono memastikan pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan KPAI.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak guna menjaga kondusivitas sekaligus memastikan seluruh hak anak, termasuk hak menjalankan ibadah, tetap terpenuhi.
"Ada sejumlah masukan dari KPAI yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," ujar Budi. (ves)
Editor : Kabun Triyatno