Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Lagi-lagi Kecelakaan Kerja di PLTSa Putri Cempo, Wali Kota Solo Ultimatum Operator 

Silvester Kurniawan • Selasa, 7 Juli 2026 | 15:48 WIB
DPRD Solo melakukan sidak di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo. (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)
DPRD Solo melakukan sidak di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo. (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo.

Wali Kota Solo Respati Ardi geram mendengar adanya korban kecelakaan kerja di PLTSa Putri Cempo yang saat ini, korban masih mendapatkan perawan intensif di RS Dr Oen Kandang Sapi. Selain memberikan teguran keras, Pemkot Solo meminta manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) tanggung jawab penuh dalam biaya perawatan dan santunan korban.

Ditemui di Loji Gandrung, Selasa (7/7) siang, Respati Ardi mengingat kejadian serupa sempat terjadi di lokasi ini, bahkan sampai mengakibatkan pegawai meninggal dunia pada kasus di awal Maret lalu. Pihaknya meminta PT SCMPP melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja semua karyawan yang ada di sana. 

"Saya prihatin sekali atas kecelakaan kerja yang terjadi dan saya langsung tegur manajemen SCMPP untuk segera mengecek keamanan pekerja. Layanan kesehatan harus dikaver sampai sembuh," ucap Respati. 

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 2: Dejan Tumbas Buka Suara soal Masa Depannya di Persis Solo, Apakah Kembali ke Persebaya Surabaya?

Dalam kesempatan itu dia mendesak PT SCMPP untuk bertanggung jawab penuh dalam perawatan dan santunan korban kecelakaan kerja yang terjadi baru-baru ini. Ia pun meminta agar SOP diawasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kecelakaan kerja di PLTSa Putri Cempo. 

"Semoga ini yang terakhir kali, SOP dan sistem yang ada di sana harus diawasi. DLH dan saya sendiri akan ikut mengawasi kinerja SCMPP," terangnya. 

 Baca Juga: Dejan Tumbas Tak Masuk Daftar 16 Pemain yang Dilepas Persis Solo, Bertahan untuk Liga 2?

Sekadar informasi, kecelakaan kerja terjadi pada Kamis (2/7) lalu saat korban (Muhammad Haris) melakukan tugasnya sebagai petugas pemilah sampah, tangan kanannya tersangkut mesin conveyor sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Dr Oen Kandang Sapi sampai hari ini. Kabar kecelakaan kerja itu pun baru terdengar oleh publik setelah Komisi III menelusuri kabar adanya pegawai yang mengalami kecelakaan tersebut. Menyikapi itu Respati pun mengucap permintaan maaf pada keluarga atas kejadian kecelakaan kerja tersebut akan memastikan hak-hak korban terpenuhi dengan baik. 

"Saya akan pastikan layanan kesehatan yang diterima berjalan dengan baik. Saya akan pastikan PT SCMPP bertanggung jawab sampai ke keluarga," tegas wali kota. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#PLTSa Putri Cempo #Respati Ardi #pemkot solo