Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Supriyanto, menegaskan pihaknya hanya bertugas membantu proses pengumpulan data dan keterangan dari SPPG. Seluruh hasil pendataan nantinya akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pada prinsipnya kami mendukung apa yang telah dilakukan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti proses penyidikan. Kami hanya men-support data yang ada di daerah, melakukan verifikasi dan meminta keterangan kepada beberapa SPPG terkait proses pengurusan dan hal-hal lainnya," ujar Supriyanto.
Ia menjelaskan, Kejari Surakarta belum melakukan penyidikan maupun mengambil kesimpulan apa pun. Tahapan yang berlangsung saat ini masih sebatas pengumpulan dan pemetaan data sesuai arahan Kejaksaan Agung.
"Kami hanya mengumpulkan data, kemudian hasilnya kami kirimkan ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi. Untuk hasilnya masih berproses, belum ada kesimpulan," jelasnya.
Baca Juga: Pernah Latih Jay Idzes, David Nascimento Kini Siapkan Generasi Baru Timnas Indonesia
Supriyanto mengungkapkan, pihaknya diberi waktu selama tujuh hari untuk mendatangi dan melakukan pendataan terhadap SPPG yang berada di wilayah Kota Solo. Data yang dikumpulkan meliputi berbagai aspek administrasi maupun penyelenggaraan program MBG.
"Kami diberikan waktu tujuh hari mulai kemarin. Nanti kami datangi, kami lakukan pendataan, kemudian seluruh hasilnya kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung," katanya.
Dia menegaskan, kegiatan tersebut murni sebagai bentuk dukungan terhadap proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaknai langkah tersebut sebagai upaya mencari kesalahan atau tindakan yang bersifat prematur.
"Kami hanya membantu pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam pengumpulan data. Jadi jangan dimaknai melakukan hal-hal yang bersifat prematur atau tendensius. Tugas kami hanya men-support dan membantu proses yang sedang berjalan," tegas Supriyanto.(ves/nik)