Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Bawaslu Dorong Data Pemilih Disabilitas Lebih Detail, Solo Dibidik Jadi Percontohan Demokrasi Inklusif

Antonius Christian • Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solo Agus Sulistyo. (Ist)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solo Agus Sulistyo. (Ist)

RADARSOLO.COM – Bawaslu Kota Solo mendorong pendataan pemilih penyandang disabilitas dilakukan lebih rinci dengan mengelompokkan berdasarkan jenis disabilitas. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan hak pilih yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solo Agus Sulistyo mengatakan, kualitas daftar pemilih tidak cukup hanya diukur dari akurasi jumlah pemilih. Pendataan juga harus mampu menggambarkan kebutuhan setiap kelompok pemilih, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: MBG Kembali Bergulir, Wali Kota Respati Pastikan Pengawasan Dapur hingga Menu Diperketat

Menurutnya, data yang lebih spesifik akan memudahkan penyelenggara pemilu dalam menyiapkan pelayanan maupun strategi sosialisasi sesuai karakteristik masing-masing penyandang disabilitas.

"Pemilahan data pemilih disabilitas berdasarkan jenis disabilitas menjadi sangat penting. Dengan data yang lebih rinci, KPU dapat merumuskan pelayanan hak pilih maupun metode sosialisasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca Juga: Selamat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru! Tapi Kenapa Sekolah di Indonesia Selalu Dimulai Bulan Juli?

Agus menilai evaluasi pelaksanaan pemilu di berbagai daerah masih menunjukkan adanya penyandang disabilitas yang belum memperoleh pelayanan secara optimal. Kondisi tersebut menjadi catatan penting agar pembaruan data pemilih tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional seluruh warga negara.

Menurutnya, Surakarta memiliki modal kuat untuk menjadi contoh nasional dalam penyelenggaraan pemilu yang ramah disabilitas. Selain dikenal sebagai kota yang peduli terhadap kelompok rentan, Solo juga dinilai memiliki komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif.

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026? Ini Besaran dan Tunjangan Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2026

Karena itu, Bawaslu berharap Solo mampu melangkah lebih jauh, bukan hanya sebagai kota ramah disabilitas, tetapi juga menjadi model demokrasi yang memberikan akses setara bagi seluruh pemilih.

"Harapan kami, Solo tidak berhenti hanya sebagai Kota Ramah Demokrasi. Solo harus mampu menjadi prototipe Kota Demokrasi Next Level, yakni kota yang menghadirkan demokrasi yang semakin inklusif, adaptif, dan mampu menjamin hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali," tegasnya.

Selain mendorong penyempurnaan data pemilih, Bawaslu juga mengingatkan partai politik untuk aktif memperbarui data kepengurusan maupun data kepemiluan secara berkala. Pembaruan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.

"Data yang akurat menjadi fondasi penyelenggaraan demokrasi. Karena itu seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, perlu aktif melakukan pembaruan data secara berkala," pungkas Agus. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#pemilih #Bawaslu #disabilitas #demokrasi #inklusif