RADARSOLO.COM – Perselisihan antar tetangga di Kampung Margorejo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, berujung laporan ke layanan darurat Polisi 110. Seorang warga mengaku rumahnya dilempari sampah dan mendapat ancaman sehingga meminta bantuan kepolisian.
Pelapor, Vera, menghubungi layanan Polisi 110 setelah mengaku tidak mampu lagi menyelesaikan persoalan dengan tetangganya secara mandiri. Ia melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan salah seorang warga.
Baca Juga: Gara-Gara Hentikan Pulbaket MBG, Kejari hingga Kejagung Digugat ke PN Solo
Tak lama setelah laporan diterima, personel piket Polresta Solo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilingan mendatangi lokasi. Polisi kemudian memeriksa kondisi di lapangan dan meminta keterangan dari pelapor, pihak yang dilaporkan, serta sejumlah warga sekitar.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sampah di depan rumah pelapor yang diduga dibuang oleh tetangganya berinisial F. Melihat persoalan dipicu konflik antarwarga, polisi memilih mengedepankan langkah mediasi.
Baca Juga: KBS Mulai Susun Kekuatan, Komink Masih Ikut Latihan Perdana
Ketua RT dan ketua RW setempat turut dilibatkan untuk mempertemukan kedua belah pihak. Melalui musyawarah, polisi mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar hubungan antarwarga kembali harmonis dan konflik tidak meluas.
Kasihumas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani mengatakan, layanan Polisi 110 tidak hanya menerima laporan tindak pidana, tetapi juga merespons berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk perselisihan yang berpotensi memicu konflik.
"Setiap laporan masyarakat kami respons secepat mungkin. Harapannya, persoalan bisa diselesaikan sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Penegak Hukum Pemilik Ponpes Diduga Cabul, Kerap Isi Pengajian di Berbagai Daerah
Vera mengapresiasi respons cepat petugas kepolisian. Menurutnya, polisi datang hanya beberapa menit setelah laporan disampaikan sehingga situasi yang semula memanas dapat segera dikendalikan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polresta Solo. Baru beberapa menit saya melapor melalui layanan 110, petugas sudah datang, membantu saya, menenangkan situasi, bahkan ikut membersihkan sampah di depan rumah. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya kepada Polri," ungkapnya.
Polresta Solo mengimbau masyarakat mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan antarwarga. Namun, apabila situasi berpotensi mengganggu keamanan atau berkembang menjadi tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat Polisi 110 agar dapat segera ditangani. (atn)
Editor : Kabun Triyatno