RADARSOLO.COM – Ancaman kejahatan siber terhadap anak semakin nyata. Polresta Solo mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi aktivitas digital anak. Penipuan online, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi, hingga kejahatan seksual berbasis internet kini menjadi ancaman serius yang terus berkembang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani menegaskan, perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai. Yang jauh lebih penting adalah kehadiran orang tua sebagai pendamping sekaligus tempat anak bercerita.
Baca Juga: Disangka Kucing Kampung, Satwa Liar Dilindungi Ini Malah Sembunyi di Kap Mobil Warga Klaten
"Anak bermain gadget bukan hanya membutuhkan kuota internet, tetapi juga membutuhkan arahan, perhatian, dan tempat bercerita. Orang tua jangan hanya menjadi penjaga password WiFi, tetapi juga menjadi sahabat yang mendampingi anak di ruang digital," ujar Lingga.
Menurutnya, kemajuan teknologi memang membuka banyak peluang positif. Namun di saat yang sama, ruang digital juga menjadi lahan subur bagi berbagai tindak kejahatan yang menyasar anak-anak. Tanpa pendampingan yang memadai, anak berisiko menjadi korban berbagai modus kejahatan siber.
Baca Juga: Bripka E Terjerat Kasus Cabul, Ponpes Santri Manjung yang Susah Payah Didirikan dari Nol Kukut
Karena itu, orang tua diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Pendampingan yang dilakukan secara konsisten akan membantu anak lebih bijak menggunakan teknologi sekaligus berani bercerita ketika menghadapi persoalan di dunia maya.
Selain mengawasi penggunaan gawai, orang tua juga perlu mengajarkan etika bermedia sosial, pentingnya menjaga data pribadi, serta mengingatkan anak agar tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal melalui internet.
Baca Juga: Investasi Rp1,2 Triliun Masuk Brebes, Peternakan Sapi Perah Terbesar Se-Asean Mulai Dibangun
Polresta Surakarta juga mendorong orang tua memanfaatkan fitur parental control, membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, serta rutin memantau aplikasi dan media sosial yang digunakan anak.
"Jadilah teman cerita bagi anak, bukan sekadar pengawas. Ketika anak merasa nyaman untuk bercerita, mereka akan lebih terbuka menyampaikan pengalaman maupun permasalahan yang dihadapi di dunia digital," katanya.
Lingga menambahkan, perlindungan anak dari ancaman kejahatan siber tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital sekaligus menciptakan ruang internet yang aman bagi anak.
Melalui edukasi tersebut, Polresta Surakarta berharap masyarakat semakin menyadari bahwa ancaman di dunia maya sama berbahayanya dengan kejahatan di dunia nyata. Pendampingan, perhatian, dan komunikasi yang baik dinilai menjadi benteng paling efektif agar anak tidak terjerat berbagai modus kejahatan siber yang terus bermunculan. (atn)
Editor : Kabun Triyatno