RADARSOLO.COM – Komisi III DPRD Kota Solo mengkaji ketat usulan proyek pembangunan drainase di Jalan Bromo senilai Rp5,5 miliar. Dewan turun langsung ke lokasi, Rabu (23/7), untuk memastikan proyek yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) itu benar-benar mampu mengurangi banjir, bukan sekadar menambah daftar proyek infrastruktur.
Peninjauan dilakukan karena usulan anggaran tersebut masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2027. Kawasan Jalan Bromo menjadi perhatian karena berada di wilayah perbatasan Solo-Karanganyar dan berhubungan langsung dengan sistem pengendalian banjir di kawasan utara Kota Solo.
Baca Juga: Sidang Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Penggugat Ajukan Bukti
Ketua Komisi III DPRD Solo Sukasno mengatakan, besarnya nilai anggaran mengharuskan DPRD memastikan manfaat proyek benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
"Rp5,5 miliar bukan angka kecil. Karena itu kami ingin melihat langsung persoalan di lapangan dan memastikan solusi yang ditawarkan memang efektif. Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak maksimal," ujarnya.
Berdasarkan penjelasan DPUPR, proyek tersebut dirancang mengalihkan sebagian debit air dari kawasan hulu ke sisi barat yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar. Langkah itu diharapkan mampu mengurangi beban kolam retensi yang selama ini menjadi titik tampung utama saat hujan deras.
Namun, menurut Sukasno, skema tersebut masih membutuhkan kajian teknis dan administrasi karena menyangkut aliran lintas wilayah.
"Kami perlu memastikan apakah saluran itu memang bisa diarahkan ke wilayah Karanganyar, bagaimana trase salurannya, dan apakah sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah setempat. Jangan sampai Solo membangun, tetapi di hilir justru muncul persoalan baru," katanya.
Komisi III juga menegaskan koordinasi antara Pemkot Solo dan Pemkab Karanganyar menjadi syarat utama apabila proyek tersebut direalisasikan.
Baca Juga: Link Video Cadar Hitam Coolmax Durasi 6 Menit Viral di TikTok, Siapa Perempuan di Dalamnya?
Selain meninjau rencana pembangunan drainase baru, DPRD mengevaluasi efektivitas berbagai proyek pengendalian banjir yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Sukasno, keberadaan kolam retensi, rumah pompa, hingga infrastruktur pendukung lainnya belum mampu mengatasi banjir secara menyeluruh.
"Kalau menurut saya, sejak awal kajiannya belum komprehensif. Kolam retensi sudah dibangun dengan anggaran besar, rumah pompa juga ada, tetapi ketika hujan deras banjir masih terjadi," ujarnya.
Ia mencontohkan hujan lebat beberapa waktu lalu yang kembali menyebabkan kolam retensi penuh hingga air meluber ke sejumlah titik. Genangan juga masih terjadi di kawasan underpass dan jalan bawah rel kereta sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Kemarin kita melihat sendiri air memenuhi kolam retensi sampai meluap. Kawasan bawah rel juga masih tergenang sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Artinya sistem yang ada sekarang belum bekerja optimal," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD juga menemukan dimensi saluran di Jalan Bromo masih relatif kecil untuk menampung limpasan air. Selain itu, muncul informasi adanya keberatan dari sebagian warga terhadap rencana pelebaran saluran karena dikhawatirkan mengganggu akses lingkungan.
"Persoalannya bukan hanya teknis. Pemerintah juga harus membangun komunikasi dengan warga agar manfaat pembangunan ini dipahami bersama," ujar Sukasno.
Komisi III menegaskan belum akan memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran tersebut sebelum seluruh aspek dikaji secara menyeluruh, mulai dari kebutuhan anggaran, desain teknis, kapasitas saluran, koordinasi lintas daerah, hingga dampaknya terhadap masyarakat.
"Kami ingin semuanya jelas. Anggarannya harus tepat, desainnya matang, manfaatnya terukur, dan benar-benar mampu mengurangi banjir sebelum dibahas lebih lanjut dalam RAPBD 2027," tegasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno