RADARSOLO.COM – Proyek perawatan Pasar Sidodadi Kleco terancam molor. Komisi II DPRD Kota Solo menilai progres pekerjaan masih jauh dari target, sementara masa kontrak hanya menyisakan sekitar dua pekan. Dewan bahkan meminta pemerintah tidak ragu memutus kontrak dan memasukkan kontraktor ke daftar hitam (blacklist) apabila gagal mengejar keterlambatan.
Penilaian itu disampaikan usai Komisi II DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Kamis (23/7). Dari hasil peninjauan, progres pekerjaan disebut tertinggal sekitar 20 persen dari target sehingga penyelesaian proyek pada awal Agustus diperkirakan sulit tercapai.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Solo Honda Hendarto mengatakan persoalan utama bukan lagi kualitas pekerjaan, melainkan keterlambatan yang semakin besar.
"Yang menjadi persoalan sekarang waktunya memungkinkan atau tidak. Keterlambatannya sudah hampir masuk SP2, progresnya tertinggal hampir 20 persen, sementara waktu pekerjaan tinggal sedikit," ujarnya.
Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Kritis Usai Tabrakan di Banyuanyar
Honda meminta kontraktor segera melakukan percepatan dengan menambah jumlah pekerja dan menerapkan sistem lembur.
"Kalau memang ingin menutup keterlambatan ya harus tambah tenaga kerja dan jam kerja. Jangan dibiarkan seperti sekarang karena pekerjanya sangat minim," katanya.
Politikus PDIP itu juga meminta Dinas Perdagangan dan konsultan pengawas bersikap tegas apabila hasil evaluasi berikutnya masih menunjukkan progres yang tidak signifikan.
Baca Juga: Bekuk Pengedar Di Desa Pranan Sukoharjo, Amankan 2,72 Gram Sabu
"Kalau setelah evaluasi SCM kedua hasilnya masih meragukan, ya putus kontrak saja sesuai regulasi. Kontraktor juga harus di-blacklist supaya menjadi pelajaran," tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Baruno Wasita Aji, menilai sisa waktu sekitar 15 hari hanya bisa dimanfaatkan apabila kontraktor bekerja secara maksimal. Berdasarkan hasil pemantauan, progres proyek masih minus sekitar 16 persen dari target.
"Artinya masih banyak utang pekerjaan yang harus diselesaikan. Mau tidak mau harus lembur dan tenaga kerja ditambah," katanya.
Menurut Baruno, seluruh pekerjaan seperti pemasangan keramik, atap, hingga pekerjaan lainnya harus dilakukan secara paralel agar target penyelesaian dapat dikejar.
Ia juga menyoroti minimnya jumlah tenaga kerja di lapangan. Menurutnya, proyek seharusnya dikerjakan sedikitnya 13 pekerja sejak awal, namun faktanya hanya sekitar tujuh orang yang bekerja.
"Kalau sekarang minimal harus 25 pekerja. Semua pekerjaan harus jalan bersamaan. Kalau tidak, sulit mengejar target," ujarnya.
Baruno turut mengingatkan kontraktor agar lebih profesional saat mengikuti proses tender.
"Yang dirugikan akhirnya masyarakat karena pasar ini fasilitas umum yang nanti digunakan pedagang dan warga. Jadi kontraktor harus benar-benar profesional," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Arif Handoko mengakui progres proyek baru mencapai 68,54 persen, masih di bawah syarat minimal 75 persen untuk memperoleh tambahan waktu pelaksanaan.
"Kalau sampai target minimal 75 persen tidak tercapai, nanti mekanismenya bisa ada tambahan waktu dengan konsekuensi dikenai denda sesuai aturan," jelasnya.
Arif mengatakan percepatan masih memungkinkan apabila kontraktor segera menambah jumlah tenaga kerja dari tujuh hingga delapan orang menjadi sekitar 25 orang per hari.
"Kalau bisa ditambah menjadi sekitar 25 orang, peluang mengejar target masih ada," katanya.
Ia memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan selama renovasi berlangsung. Sebanyak 14 pedagang telah direlokasi sementara agar proses pekerjaan tidak mengganggu kegiatan jual beli.
Meski demikian, DPRD menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut hingga masa kontrak berakhir dan meminta pemerintah kota tidak ragu menjatuhkan sanksi apabila kontraktor gagal memenuhi kewajibannya.
Catatan redaksi: Nilai proyek pada naskah tertulis Rp 398 miliar. Angka tersebut perlu diverifikasi kembali karena tidak lazim untuk proyek perawatan pasar skala tersebut dan berpotensi merupakan kekeliruan penulisan (misalnya Rp 398 juta atau Rp 3,98 miliar). (atn)
Editor : Kabun Triyatno