Live Streaming Diduga Jadi Ajang Janjian Tawuran, 12 Remaja Diamankan Tim Sparta

Antonius Christian • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 13:18 WIB
Belasan remaja akan tawuran diamankan Tim Sparta Polresta Solo. (Humas Poresta Solo)
Belasan remaja akan tawuran diamankan Tim Sparta Polresta Solo. (Humas Poresta Solo)

RADARSOLO.COM – Dugaan aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja berhasil digagalkan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Senin (27/7) dini hari. Sebanyak 12 remaja diamankan saat berkumpul di Jalan Pakel, Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, setelah polisi menerima laporan adanya ajakan tawuran melalui siaran langsung di media sosial.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang masuk ke Pos Penjagaan Polresta Solo. Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan adanya live streaming yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di kawasan Fajar Indah dan diduga bersiap melakukan tawuran.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi.

Baca Juga: Adik Iriana Jokowi hingga Pengacara Gabung PSI

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, petugas mendapati 12 remaja masih berada di lokasi saat tiba.

"Sesampainya di lokasi, petugas mendapati 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Beberapa sempat berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas, namun seluruhnya berhasil diamankan," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa di antaranya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Kenapa Endang Yustika Viral? Sosok Influencer dan Pengusaha Muda yang Jadi Sorotan Netizen di Threads

Ke-12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial KAAP (18), JRP (18), ASC (18) warga Boyolali; FAP (19), RPP (17), HWP (21), GTA (22), RAA (17), dan RA (20) warga Karanganyar; serta ATP (20), XJES (19), dan DAW (18) warga Kota Solo.

Menurut Kompol Edi, keberadaan rombongan remaja tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

"Seluruh remaja beserta sepeda motor yang digunakan kami bawa ke Mako Polresta Solo untuk didata dan menjalani pembinaan sesuai prosedur," katanya.

Sebagai tindak lanjut, polisi meminta seluruh remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua maupun wali mereka dipanggil untuk mengikuti proses pembinaan. Sementara bagi yang masih berstatus pelajar, pihak sekolah juga akan dilibatkan agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Polresta Solo memastikan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi tawuran, balap liar, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

"Kami mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga sangat penting agar mereka tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Kompol Edi. (atn)

 

Editor : Kabun Triyatno
tim sparta remaja patroli minuman keras tawuran