Polemik Sekaten Solo Berlanjut, Pemkot Cek Legalitas Wahana di Alun-alun Utara

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB
Tenda pedagang di alun-alun utara. (Arief Budiman/Radar Solo)
Tenda pedagang di alun-alun utara. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polemik penyelenggaraan wahana permainan Sekaten di Alun-Alun Utara Keraton Solo masih bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan seluruh penyelenggara wajib melengkapi dokumen perizinan sebelum kegiatan berlangsung.

Wali Kota Solo Respati Ardi enggan berkomentar panjang terkait munculnya dua lokasi penyelenggaraan Sekaten, yakni di Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan. Menurutnya, yang terpenting seluruh kegiatan memberikan manfaat bagi masyarakat dan memenuhi ketentuan administrasi.

"Ya begitulah. Yang penting bermanfaat bagi masyarakat. Saya berharap dokumen-dokumen bisa dilengkapi," ujar Respati saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Suami Nambal Ban Sambar Motor Istri Lagi Isi BBM, Bengkel Di Nguter Sukoharjo Ludes

Respati memastikan penyelenggaraan Sekaten di Alun-alun Selatan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Sementara itu, legalitas kegiatan di Alun-alun Utara masih akan diverifikasi oleh Pemkot Solo.

"Yang selatan sudah. Yang utara? Nanti kita cek dulu," katanya.

Saat ditanya mengenai pemasangan logo Pemkot Solo pada gapura kawasan Sekaten di Alun-alun Utara, Respati mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Ya iya. Nggak tahu," ucapnya singkat sambil tersenyum.

Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker Otak Stadium Lanjut, Warga Karangtengah Wonogiri Butuh Uluran Tangan untuk Biaya Berobat

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) KPH Eddy Wirabhumi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Solo jauh sebelum pelaksanaan kegiatan. Koordinasi itu ditindaklanjuti melalui rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (27/7).

Menurut Eddy, seluruh instansi terkait, mulai dari unsur keamanan hingga dinas teknis, hadir dalam rapat tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan Sekaten.

"Hari ini panjenengan lihat semua, mulai dari unsur keamanan hadir, dinas-dinas terkait dari pemerintah kota juga hadir. Alhamdulillah semua yang hadir sepakat untuk menyukseskan acara ini," katanya.

Polemik penyelenggaraan Sekaten tahun ini mencuat setelah muncul dua lokasi kegiatan, yakni di Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan. Keberadaan wahana permainan di Alun-alun Utara sebelumnya juga menuai protes dari kubu SISKS Paku Buwono XIII karena mempertanyakan legalitas penggunaan kawasan tersebut. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
alun-alun utara sekaten perizinan pemkot solo legalitas