RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan kompetensi masyarakat. Sebanyak 160 warga mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang barista, pastry, barber shop, dan masakan Nusantara sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun membangun usaha mandiri.
Program yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo itu dibuka Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani, Selasa (28/7). Pelatihan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Hotel Megaland dan Hotel Solia.
"Sebanyak 140 peserta mengikuti pelatihan di Hotel Megaland, sementara 20 peserta lainnya menjalani pelatihan di Hotel Solia," ujar Astrid.
Baca Juga: Dinkes Boyolali Temukan 907 Kasus TBC Baru hingga Juli 2026, Penemuan Suspek Pecah Rekor
Menurut Astrid, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya diperuntukkan bagi buruh industri hasil tembakau, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Ia menilai pelatihan berbasis kompetensi menjadi langkah strategis untuk mencetak tenaga kerja yang terampil, produktif, dan mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.
Baca Juga: Aduan Temuan Ulat di Menu MBG Masuk ULAS, Pemkot Solo Turun Tangan Periksa SPPG
"Kami berharap ini tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi menjadi bekal bagi peserta untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka usaha secara mandiri," katanya.
Astrid meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan serius dan aktif berdiskusi agar keterampilan yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan.
Menurutnya, Kota Solo memiliki potensi besar di sektor kuliner, jasa, ekonomi kreatif, dan industri kreatif. Karena itu, peningkatan kompetensi masyarakat menjadi salah satu upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha baru.
Baca Juga: Balita Mainan Kertas Dibakar, Rumah Warga Mojogedang Karanganyar Hangus Dilalap Api
"Keterampilan yang diperoleh bisa menjadi modal untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas hidup, serta memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat," ujarnya.
Tak hanya pelatihan, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi. Mereka yang dinyatakan memenuhi standar akan memperoleh sertifikat profesi sebagai bukti kompetensi yang diakui secara resmi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo Pramutedy Sukoco mengatakan, pelatihan berlangsung selama empat hari, terdiri atas tiga hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi.
"Pelatihan berlangsung selama empat hari, tiga hari pelatihan dan satu hari uji kompetensi pada bidang pastry, barista, barber shop, dan masakan Nusantara. Sebelumnya juga sudah ada 80 peserta yang mengikuti pelatihan pada gelombang pertama," jelasnya.
Pramutedy berharap sertifikat kompetensi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kemampuan para peserta, sehingga peluang mereka memperoleh pekerjaan maupun merintis usaha menjadi semakin besar. (ves)
Editor : Kabun Triyatno