RADARSOLO.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Solo, Rabu (29/7/2026).
Eko datang bersama empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Rombongan tiba di kompleks Mapolresta Solo sekitar pukul 09.47 WIB.
Selanjutnya mereka menuju Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Solo yang menjadi lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Saat ditemui wartawan sebelum menjalani pemeriksaan, Eko membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK.
Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Memenuhi panggilan KPK," ujar Eko singkat.
Ketika ditanya berapa lama pemeriksaan akan berlangsung, Eko mengaku belum mengetahui karena pemeriksaan baru akan dimulai.
"Belum, baru mau ini," katanya.
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Menurutnya, surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pihak.
"Kami tidak tahu, karena panggilan ini kan langsung ke masing-masing. Ternyata sampai sini ada teman-teman yang lain," ungkapnya.
Eko juga menegaskan pertemuan dengan ASN lainnya di Polresta Surakarta bukan sesuatu yang direncanakan.
"Tidak sengaja ketemu di parkir kantin belakang," imbuhnya.
Selain Eko Sapto Purnomo, tampak empat ASN Pemkab Sukoharjo turut hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung di Gedung TMC Satlantas Polresta Solo.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda penyidikan KPK terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah mengenai materi maupun perkara yang menjadi dasar pemanggilan Plt Bupati Sukoharjo beserta para ASN tersebut. (atn)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com