Konflik Keraton Memanas di Tengah Revitalisasi, Pemkot Solo Minta Semua Pihak Menahan Diri

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 14:48 WIB
Rencana revitalisasi lanjutan Keraton Surakarta menjadi polemik dua kubu di keraton, (M Ihsan/Radar Solo)
Rencana revitalisasi lanjutan Keraton Surakarta menjadi polemik dua kubu di keraton, (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polemik internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali mencuat di tengah pelaksanaan revitalisasi 13 titik bangunan cagar budaya. Menyikapi memanasnya konflik tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu proses pelestarian warisan budaya.

Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan, pemkot mendukung penuh program revitalisasi yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, penataan kawasan Keraton merupakan langkah strategis untuk menjaga kelestarian cagar budaya sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata Kota Solo.

"Kami mendukung langkah pemerintah pusat terkait revitalisasi keraton beserta seluruh fasilitasnya," kata Respati, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Rp 155 Juta Sudah Dapat Mobil Listrik? Wuling Aira ev Siap Guncang Pasar Indonesia

Respati berharap revitalisasi yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 dapat berjalan tanpa hambatan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam polemik internal Keraton menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.

"Saya harap semuanya bisa berjalan lancar dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah konflik internal kembali menghangat. Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta sebelumnya menyatakan siap membuka paksa sejumlah akses yang masih terkunci demi mendukung pelaksanaan revitalisasi.

Baca Juga: Taman Gesang Bakal Direvitalisasi Jadi Pusat Wisata Musik Keroncong, Jepang Siap Turun Tangan

Di sisi lain, kubu SISKS PB XIV Purboyo mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menegaskan revitalisasi harus tetap menghormati ketentuan hukum dan adat Keraton.

"Saya tegaskan bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat ini hanya punya satu raja, yakni SISKS PB XIV yang dahulu bernama Gusti Purboyo. Mengenai proses revitalisasi, silakan saja asalkan sesuai koridor, sesuai undang-undang yang berlaku, dan aturan adat, karena keraton ini ada yang punya," kata KPA Dani Nur Adiningrat, salah seorang pengageng dari pihak PB XIV Purboyo.

Baca Juga: Baru Lihat Orang Menguap, Kok Jadi Ikut? Ternyata Ini Penjelasan Ilmiahnya

Sementara itu, Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta KPH Eddy Wirabhumi memastikan seluruh tahapan revitalisasi telah melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai dari kajian teknis hingga pengawasan oleh Kementerian Kebudayaan.

Ia juga menegaskan pemanfaatan kawasan Keraton untuk berbagai kegiatan telah memperoleh izin dari pihak yang mereka anggap berwenang.

"Kami memiliki izin tersendiri dari raja kami (SISKS PB XIV Hangabehi/Mangkubumi)," ujar Eddy.

Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta dijadwalkan berlangsung pada Juli–Desember 2026 dengan menyasar 13 titik bangunan cagar budaya. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian sejarah sekaligus mendongkrak sektor pariwisata Kota Solo. (ves)

 

 

 

 

 

Editor : Kabun Triyatno
purboyo polemik Lembaga Dewan Adat revitalisasi keraton kasunanan surakarta