Diperiksa 7 Jam, Plt Bupati Sukoharjo Dicecar 23 Pertanyaan KPK

Antonius Christian • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 17:38 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo usai diperiksa KPK di Mapolresta Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Pelaksana Tugas Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo usai diperiksa KPK di Mapolresta Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta, Rabu (29/7). Dalam pemeriksaan tersebut, Eko mengaku dicecar 23 pertanyaan yang mayoritas berkaitan dengan posisinya saat menjabat Wakil Bupati Sukoharjo serta hubungannya dengan para tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

Eko keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Kepada wartawan, dia mengaku proses pemeriksaan berlangsung profesional.

"Perlakuan penyidik profesional, luar biasa. Kami juga diberi kesempatan ISOMA. Tadi makan juga alhamdulillah habis," ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo Datangi Mapolresta Solo Bersama 4 ASN

Menurut Eko, penyidik mendalami kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo ketika perkara yang kini ditangani KPK terjadi. Selain itu, penyidik juga menanyakan relasinya dengan para tersangka.

"Ya seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian seperti apa hubungan kami dengan para tersangka. Ada 23 pertanyaan," katanya.

Namun, Eko enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan. Dia meminta awak media menunggu penjelasan resmi dari KPK.

"Nanti yang lebih teknis dengan KPK ya," ucapnya.

Baca Juga: Nama-nama Pejabat Pemkab Sukoharjo yang Ikut Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Solo bersama Plt Bupati Eko Sapto Purnomo

Selain dimintai keterangan, Eko mengaku menyerahkan dua dokumen penting kepada penyidik, yakni Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo dan SK penunjukannya sebagai Plt Bupati Sukoharjo.

"Saya dimintai SK Wakil Bupati dan SK Plt," ungkapnya.

Dia menjelaskan, durasi pemeriksaan yang cukup panjang tidak seluruhnya diisi dengan sesi tanya jawab. Sebagian waktu digunakan untuk menunggu giliran pemeriksaan, istirahat, makan siang, hingga penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi tadi banyak menunggu juga, di awal menunggu, kemudian ada ISOMA, lalu di akhir menunggu berita acara," jelasnya.

Baca Juga: Rakor Bersama Eko Sapto Di Menara Wijaya, Kemendagri Ingatkan Legalitas Plt Bupati

Eko menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan tambahan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.

"Kami siap membantu proses penyidikan. Ini adalah hak KPK. Yang penting kami sudah memberikan keterangan sesuai yang diminta. Selanjutnya pembuktian menjadi kewenangan KPK. Kita hormati proses hukum," tegasnya.

Dia berharap penyidikan segera tuntas sehingga pemerintah daerah dapat kembali fokus menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat pemulihan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo.

"Harapan kami proses hukum bisa segera tuntas sehingga kami bisa fokus recovery. Ayo nyambut gawe bareng-bareng supaya Sukoharjo segera pulih dan kembali berjalan dengan baik," pungkasnya.

Selain Eko, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yakni Kepala Badan Kesbangpol Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Susetyo, serta seorang staf ahli bupati. Seluruh pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Gedung TMC Satlantas Polresta Surakarta. (atn)

 
 
 
Editor : Kabun Triyatno
plt bupati sukoharjo pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kasus Dugaan Korupsi