RADARSOLO.COM – Aksi vandalisme yang diduga hendak dilakukan puluhan remaja di gerbang belakang salah satu SMK di kawasan Manahan, Solo, berhasil digagalkan jajaran Polresta Solo. Sebanyak 22 remaja diamankan bersama 18 kaleng cat semprot (pilox) sebelum aksi tersebut menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta bersama piket fungsi dan personel Polsek Laweyan langsung menuju lokasi.
Kasihumas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani mengatakan, saat petugas tiba, sekelompok remaja masih berada di area gerbang sekolah yang diduga menjadi sasaran aksi vandalisme.
"Petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi vandalisme di pintu gerbang salah satu SMK di wilayah Manahan. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja mengaku merupakan alumni sekolah tersebut. Mereka berdalih aksi coret-coret dilakukan untuk merayakan ulang tahun sekaligus memberikan kejutan kepada almamaternya.
Namun, kegiatan tersebut dilakukan tanpa seizin maupun sepengetahuan pihak sekolah.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita tiga boks berisi 18 kaleng pilox yang diduga akan digunakan untuk mencoret gerbang sekolah. Petugas turut mengamankan 14 sepeda motor yang digunakan rombongan untuk datang ke lokasi.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Solo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara kini dilakukan Satreskrim Polresta Solo untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana serta langkah hukum berikutnya.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Catat 9 Instansi yang Buka Penerimaan dan Syarat Lengkapnya
Lingga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110. Menurutnya, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan kami respons secepat mungkin," tegasnya.
Polresta Solo juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi vandalisme dengan alasan apa pun. Selain merusak fasilitas umum maupun aset milik orang lain, tindakan tersebut juga berpotensi berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana. (atn)
Editor : Kabun Triyatno