Tiga Kali Bobol Kios Pasar Nusukan, Sales Makanan Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Antonius Christian • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:10 WIB
Tim Sparta Polresta Solo amankan seorang sales setelah tertangkap CCTV sedang mencuri.
Tim Sparta Polresta Solo amankan seorang sales setelah tertangkap CCTV sedang mencuri.

RADARSOLO.COM – Seorang pria berinisial RHS, 32, warga Pajang, Kecamatan Laweyan, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah diduga mencuri barang dagangan di salah satu kios Pasar Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Senin (3/8) dini hari.

Polisi menduga aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, RHS mengaku telah tiga kali mencuri barang di kios yang sama.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Sparta yang sedang berpatroli menerima laporan dari Call Center 110 mengenai seorang terduga pencuri yang diamankan petugas keamanan Pasar Nusukan sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Merasa Tak Pernah Diajak Sosialisasi, Warga Nusukan Protes Tower BTS Berdiri di Lingkungan Padat

"Petugas mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku pencurian telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan. Tim Sparta kemudian bergerak ke lokasi karena warga mulai berdatangan sehingga perlu dilakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Edi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku telah diamankan petugas keamanan pasar. Saat itu RHS mengalami luka di pelipis kiri, luka sobek di kepala, memar pada tangan, serta bercak darah di bagian kaki.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mencuri barang dagangan di kios milik Sri, 63, warga Nusukan. Korban mengaku dalam beberapa waktu terakhir kerap kehilangan stok biskuit sehingga petugas keamanan pasar meningkatkan pengawasan.

Baca Juga: Heboh! Pikap Koperasi Desa Merah Putih Dipakai ke Mal, Dinkop UKM: Bukan Milik Kota Solo

Saat beraksi, pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Berbekal rekaman tersebut, petugas keamanan bersama warga langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sebelum dibawa ke Pos Security Pasar Nusukan.

"Dalam pemeriksaan awal, dia mengaku telah tiga kali mengambil barang dagangan dari kios yang sama pada waktu berbeda. Barang hasil curian berupa biskuit kemudian dijual secara eceran ke sekitar delapan warung Madura di wilayah Solo. Dari pendalaman juga diketahui yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai sales salah satu produk makanan," jelas Edi.

Baca Juga: Pertanian Sukoharjo Digelontor Dana fantastis! Rp 24 Miliar Untuk 220 Kelompok Tani

Akibat aksi pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima bungkus biskuit Gery Malkist, satu unit sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi AD 5641 HAA yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu karung yang dipakai untuk membawa barang curian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo dan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi berbeda.

Edi mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Ia juga mengapresiasi kewaspadaan petugas keamanan Pasar Nusukan dan warga yang membantu mengamankan pelaku tanpa melakukan aksi main hakim sendiri. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
tim sparta mencuri kios warung Barang