Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas: Pemkot Solo Perkuat Anggaran Persampahan dan Infrastruktur, TPP ASN Aman

Antonius Christian • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:17 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di DPRD Solo. (A Christian/Radar Solo)
Wali Kota Solo Respati Ardi sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di DPRD Solo. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Solo. Sejumlah program prioritas didorong untuk dipercepat pelaksanaannya pada semester II tahun ini, terutama di sektor lingkungan, penataan kota, dan infrastruktur dasar.

Wali Kota Solo Respati Ardianto mengatakan, perubahan APBD tahun ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan respons terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Baca Juga: Tiga Kali Bobol Kios Pasar Nusukan, Sales Makanan Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

"Perubahannya cukup mendasar karena kita ketahui bersama kondisi lingkungan yang harus segera kita selesaikan. Perubahan ini berdasarkan skala prioritas dan tantangan daerah. Ujungnya tentu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Respati usai menyampaikan nota penjelasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat penguatan anggaran adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Respati, persoalan persampahan dan lingkungan menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan potensi sanksi yang dapat diterima pemerintah daerah apabila tidak segera ditangani.

Baca Juga: Heboh! Pikap Koperasi Desa Merah Putih Dipakai ke Mal, Dinkop UKM: Bukan Milik Kota Solo

"Ada yang berubah di DLH karena konsentrasinya memang persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi kekhawatiran kita bersama terkait sanksi yang diberikan kepada Kota Solo. Karena itu penguatan anggaran dan pengawasan kita fokuskan terhadap lingkungan dan penataan kota," ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga memperoleh tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk insentif sekitar Rp 2 miliar atas peningkatan kinerja pada salah satu indikator penilaian pemerintah.

"Ada tambahan sekitar Rp 2 miliar dari kementerian dan tambahan lainnya. Semua itu kita sesuaikan dalam perubahan anggaran agar pelayanan publik tetap optimal," jelasnya.

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Tawangmangu Capai Rp 130 Juta, Bupati Karanganyar Salurkan Bantuan

Transportasi publik juga tetap menjadi salah satu prioritas. Meski operasionalnya masih didukung anggaran pemerintah pusat, Pemkot mulai menyiapkan skema agar layanan tersebut tetap berjalan optimal pada tahun mendatang.

"Transportasi publik juga menjadi konsentrasi. Tahun ini masih berjalan dengan dukungan pemerintah pusat, tetapi tahun depan akan kita optimalkan kembali," imbuh Respati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtono menjelaskan, perubahan APBD lebih banyak berupa penyesuaian kebutuhan daerah serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit APBD 2025.

"Yang pertama memang ada hal-hal yang perlu kita sesuaikan. Yang kedua karena kita memiliki SiLPA hasil audit tahun 2025 sehingga kita manfaatkan pada perubahan APBD 2026," katanya.

Menurutnya, tidak banyak program yang berubah secara signifikan. Pemerintah hanya mempertajam sejumlah program prioritas dan menambah anggaran pada kegiatan yang masih membutuhkan dukungan hingga akhir tahun.

"Program-program tidak terlalu banyak yang berubah secara signifikan. Kita hanya mempertajam beberapa prioritas dan menambahkan anggaran pada kegiatan yang memang diperlukan sampai akhir tahun," ujarnya.

Budi juga memastikan kondisi fiskal Kota Solo masih sehat sehingga belum diperlukan langkah efisiensi terhadap hak aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau Solo masih aman. Tidak ada pengurangan TPP, tidak ada pemotongan gaji ASN maupun PPPK. Bahkan sampai perencanaan APBD 2027 pun kami masih tidak melakukan pemotongan TPP maupun gaji ASN," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan pihaknya baru menerima dokumen lengkap Rancangan Perubahan KUA-PPAS pada Jumat (31/7). Karena itu, pembahasan secara rinci masih akan dilakukan Badan Anggaran bersama komisi-komisi DPRD.

Menurutnya, DPRD akan mencermati kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan APBD murni 2026.

"Dari gambaran yang disampaikan Pak Wali, ada peningkatan PAD dibanding anggaran murni. Ini nanti akan kita cermati di badan anggaran, peningkatannya berasal dari sektor mana," katanya.

Selain itu, DPRD juga akan mendalami rencana pemanfaatan SiLPA, khususnya SiLPA bebas yang penggunaannya masih dapat ditentukan melalui pembahasan anggaran.

"Yang akan kita cermati adalah penggunaan SiLPA bebas. Nanti akan kita lihat kebijakan perubahan anggaran tahun 2026 ini diarahkan ke mana saja," ujarnya.

Pembahasan akan diawali melalui rapat kerja masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hasilnya kemudian dibahas di Badan Anggaran DPRD untuk mencapai kesepakatan bersama dengan pemerintah kota.

DPRD menargetkan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat disahkan pada 14 Agustus 2026, sedangkan Perda APBD Perubahan ditargetkan rampung pada September 2026.

Dengan sisa waktu pelaksanaan yang terbatas, DPRD berharap perubahan anggaran difokuskan pada program-program yang realistis diselesaikan hingga akhir tahun, seperti perbaikan jalan, saluran drainase, serta penguatan sistem pengelolaan sampah.

"Kalau kegiatan fisik yang besar waktunya sudah sangat terbatas. Yang lebih realistis adalah penyelesaian sarana prasarana seperti jalan, saluran, termasuk pengelolaan persampahan yang memang menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
program prioritas APBD 2026 lingkungan anggaran