DPRD Solo Soroti Status Pengelolaan Tahir Solo Museum, Minta Pemkot Perjelas Kewenangan

Antonius Christian • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Fasilitas di Tahir Solo Museum akan terus dilengkapi untuk menunjang unsur art, science, and culture. (M.IHSAN/RADAR SOLO)
Fasilitas di Tahir Solo Museum akan terus dilengkapi untuk menunjang unsur art, science, and culture. (M.IHSAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – DPRD Kota Surakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera memperjelas status pengelolaan Tahir Solo Museum. Kejelasan mengenai kewenangan pengelolaan, status aset, hingga skema operasional dinilai penting agar museum yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Bengawan itu memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan, DPRD mendukung penuh kehadiran Tahir Solo Museum sebagai hibah dari Tahir Foundation kepada masyarakat Kota Solo. Menurutnya, museum yang mengusung konsep perpaduan seni, sains, dan budaya tersebut berpotensi memperkuat identitas Solo sebagai kota budaya sekaligus menjadi destinasi wisata baru.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Garudayaksa FC di Liga 1: Pertahankan Andik Vermansyah, Boyong Ryo Matsumura dan Septian Bagaskara, PePemain Senior Pindah ke Persis Solo

Meski demikian, Budi menilai masih terdapat sejumlah persoalan administrasi yang perlu diselesaikan, terutama terkait pihak yang memiliki kewenangan mengelola museum.

"Kalau bicara mengenai pengelolaan, statusnya memang perlu diperjelas. Pada saat perjanjian awal DPRD tidak terlibat karena itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Kemarin kami sempat melihat dokumen perjanjiannya. Ternyata perjanjian itu dilakukan antara Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation," ujarnya.

Baca Juga: Kemerdekaan yang Memerdekakan: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka

Menurut Budi, informasi yang diterima DPRD menyebutkan bahwa setelah pembangunan museum selesai, aset tersebut justru dihibahkan kepada Pemerintah Kota Solo. Kondisi itu dinilai perlu mendapatkan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai pihak yang berwenang mengelola museum.

"Nah, ini yang menjadi masukan kami kepada Pemkot. Yang mengadakan perjanjian kan Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation. Tetapi setelah selesai, hibahnya ke Pemkot. Mekanisme ini perlu diperjelas. Apakah ada perubahan perjanjian atau ada dasar hukum lain yang mengatur perpindahan tersebut," katanya.

Baca Juga: Update Daftar Lengkap Transfer Persib Bandung 2026/2027, Siapa Datang dan Pergi?

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, lahan pembangunan museum merupakan aset milik Perumda Pedaringan yang sebelumnya telah menjadi bagian dari penyertaan modal perusahaan daerah. Karena itu, setiap perubahan status aset maupun pengelola harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau tanahnya memang aset Perumda Pedaringan, kemudian ada kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan museum, tetapi setelah selesai asetnya dihibahkan kepada Pemkot, tentu harus ada penjelasan yang jelas. Status asetnya seperti apa, pengelolanya siapa, itu harus dipastikan sejak awal," tegasnya.

Baca Juga: Update Daftar Lengkap Transfer Persib Bandung 2026/2027, Siapa Datang dan Pergi?

DPRD juga menilai kepastian status pengelolaan akan berdampak langsung terhadap operasional museum, termasuk mekanisme pengelolaan pendapatan apabila nantinya diberlakukan tarif masuk bagi pengunjung.

"Kalau nanti museum menerapkan tarif masuk, uangnya masuk ke mana? Apakah menjadi pendapatan Perumda atau menjadi pendapatan daerah melalui Pemkot. Itu harus jelas. Karena status pengelolanya akan menentukan mekanisme pengelolaan keuangannya," jelas Budi.

Selain persoalan pendapatan, DPRD turut menyoroti pihak yang nantinya bertanggung jawab terhadap biaya operasional, pemeliharaan gedung, hingga pengembangan koleksi museum. Menurutnya, kepastian kelembagaan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat museum mulai beroperasi penuh.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, operasional Tahir Solo Museum pada tahap awal masih akan mendapat pendampingan dari Tahir Foundation. Namun, skema tersebut hanya bersifat sementara sehingga Pemkot diminta segera menyiapkan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

"Informasi yang kami terima memang untuk sementara masih ada pendampingan dari pihak Tahir Foundation. Tetapi proses selanjutnya seperti apa, termasuk pengelolaan keuangan dan operasionalnya, itu harus dipersiapkan mulai sekarang," katanya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Elda Putri Rahardini, Dokter Awardee LPDP yang Dikecam Netizen usai Tulis Komentar Jahat di Utas Yurizal, Pasien BPJS yang Kini Wafat

Sebagai lembaga pengawas, DPRD akan terus mencermati perkembangan pengelolaan museum tersebut. Budi menyebut persoalan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Komisi II DPRD yang menjadi mitra kerja Perumda Pedaringan.

"Nanti kami komunikasikan dengan Komisi II karena Perumda Pedaringan menjadi mitra kerja mereka. Apakah perlu mengundang Perumda maupun Pemkot untuk meminta penjelasan mengenai status pengelolaan museum ini, tentu akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Budi menegaskan DPRD tetap mendukung penuh kehadiran Tahir Solo Museum. Menurutnya, museum tersebut merupakan aset berharga bagi Kota Solo yang harus dikelola secara profesional dengan landasan hukum yang jelas.

"Kami tentu mendukung museum ini. Ini aset yang sangat baik bagi Kota Solo dan menjadi kebanggaan masyarakat. Justru karena nilainya sangat besar, tata kelolanya harus jelas sejak awal, baik terkait status aset, kelembagaan pengelola, maupun pengelolaan keuangannya. Dengan begitu, museum ini bisa berkembang secara profesional dan berkelanjutan," pungkasnya.

Editor : Niko auglandy
tahir museum dprd