Rekor! Polresta Solo Musnahkan 3,5 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Terbesar

Antonius Christian • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu di Polresta Solo, Rabu kemarin (5/8). (A Christian/Radar Solo)
Pemusnahan barang bukti sabu di Polresta Solo, Rabu kemarin (5/8). (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polresta Solo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3,5 kilogram, Rabu (5/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar sepanjang sejarah Polresta Surakarta dan diyakini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Solo dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Solo, di antaranya Wali Kota Respati Achmad Ardianto, Kepala Kejaksaan Negeri Solo Supriyanto, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pejabat utama Polresta Solo.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka KDN alias CK yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Solo pada 27 Juni 2026. Polisi menyita sabu dari tiga lokasi berbeda di Boyolali dan Klaten dengan total berat sekitar 3,5 kilogram.

Baca Juga: Rekor! Polresta Solo Bongkar 3,5 Kg Sabu, Residivis Jadi Kurir Jaringan Banten

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

"Hari ini Polresta Solo melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu sekitar 3,5 kilogram. Ini merupakan hasil pengungkapan satu rangkaian perkara dengan tiga lokasi penangkapan dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan Polresta Solo," ujarnya.

Menurut Catur, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan penyidik setelah penangkapan tersangka utama. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga: Persis Masih Tunggak Sewa Rp 2 Miliar, Pemkot Tetap Izinkan Pakai Stadion Manahan

"Kasus ini berkembang ke beberapa lokasi, mulai Boyolali, Klaten, hingga wilayah yang berkaitan dengan Solo. Ini hasil kerja keras penyidik dalam mengembangkan jaringan yang terlibat," katanya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencegah barang haram tersebut sampai ke tangan masyarakat.

"Yang kami lindungi adalah masyarakat. Jangan sampai menjadi korban ataupun kecanduan narkotika. Karena itu upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan," tegasnya.

Polresta Surakarta juga masih mengembangkan penyidikan karena jaringan yang terungkap diduga tidak hanya beroperasi di Solo Raya, tetapi lintas daerah.

"Kalau melihat pola peredarannya, tentu tidak hanya Solo Raya. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," imbuhnya.

Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengapresiasi keberhasilan Polresta Solo mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti sabu dalam jumlah besar tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta. Barang bukti sekitar 3,5 kilogram ini jumlahnya sangat besar. Yang paling penting, pengungkapan ini telah menyelamatkan begitu banyak masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Respati menilai dampak narkotika tidak hanya dirasakan pengguna, tetapi juga keluarga yang harus menanggung konsekuensinya. Karena itu, Pemkot Surakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dan BNN melalui program edukasi dan pencegahan.

"Kami akan terus bekerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk memperkuat edukasi kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat agar memahami bahaya narkoba sejak dini," ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Solo Supriyanto. Ia menegaskan Kejaksaan siap mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

"Kami mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti ini. Sinergi antarpenegak hukum akan terus diperkuat agar memberikan efek jera kepada para pelaku," katanya.

Selain penindakan, Kejaksaan juga terus menjalankan program penyuluhan hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

 

Editor : Kabun Triyatno
narkotika sabu barang bukti jaringan