Kelurahan di Solo Ramai-Ramai Minta Mesin Pencacah Sampah, DPRD: Jangan Berhenti di Pengadaan

Antonius Christian • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Pengolahan sampah di TPS Mojo Makmur Jebres. (M Ihsan/Radar Solo)
Pengolahan sampah di TPS Mojo Makmur Jebres. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pengelolaan sampah di tingkat kelurahan Kota Solo masih menghadapi persoalan fasilitas. Hampir seluruh kelurahan mengusulkan tambahan sarana pengolahan, mulai tong komposter hingga mesin pencacah sampah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta Tri Mardiyanto mengatakan, kebutuhan fasilitas pengolahan sampah menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan dari tingkat kelurahan. Sarana tersebut dinilai penting agar sampah dapat ditangani sejak dari sumber dan tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan.

“Hampir seluruh kelurahan mengusulkan pengadaan tong komposter dan mesin pencacah sampah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah di wilayah masing-masing,” kata Tri.

Baca Juga: Kauman-Kemlayan-Keprabon Digadang Jadi Destinasi Baru Solo, Gabungkan Sejarah dan Ekonomi Kreatif

Menurut dia, seragamnya usulan dari berbagai kelurahan menunjukkan persoalan sampah telah menjadi kebutuhan yang dirasakan hampir seluruh wilayah. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan.

Sejumlah kelurahan sebenarnya telah menjalankan pengelolaan berbasis masyarakat, seperti bank sampah dan pengolahan kompos secara komunal. Namun, keterbatasan sarana membuat program tersebut belum berjalan maksimal.

Komisi I pun mendorong agar kebutuhan fasilitas pengolahan sampah menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran. Keberadaan komposter dan mesin pencacah diharapkan mampu menekan volume sampah yang harus diangkut.

Baca Juga: Panglima Jilah Sambangi Jokowi di Solo, Bawa Undangan Acara Adat Dayak 20 Ribu Peserta

“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan pengelolaan sampah memang sangat dirasakan di tingkat kelurahan. Tinggal bagaimana pengadaan sarana itu nantinya benar-benar ditempatkan dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Namun, Tri mengingatkan Pemkot Solo agar tidak terjebak pada pola pengadaan yang hanya mengejar ketersediaan alat. Menurutnya, setiap fasilitas harus disertai pengelola, sistem pemeliharaan, dan target yang jelas.

“Jangan sampai pengadaan berhenti pada pembelian alat. Kami ingin memastikan ada pengelola, ada perawatan, dan benar-benar berdampak terhadap pengurangan sampah di masyarakat,” tegasnya.

Selain fasilitas, pengelolaan sampah juga harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan dari rumah menjadi kunci agar sarana yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara efektif.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat masuk ke bank sampah. Dengan pola tersebut, sampah residu yang harus dibuang dapat ditekan seminimal mungkin.

Tri menilai pemerintah daerah perlu melihat persoalan sampah sebagai satu sistem utuh. Penambahan armada pengangkut maupun kapasitas tempat pembuangan tidak akan menyelesaikan masalah jika volume sampah dari sumber terus meningkat.

Sebaliknya, pengolahan sejak tingkat rumah tangga dan lingkungan dapat mengurangi beban pengangkutan sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi melalui bank sampah maupun pengolahan kompos.

Karena itu, Komisi I meminta kebutuhan fasilitas di masing-masing kelurahan dipetakan secara terukur. Pengadaan juga harus disesuaikan dengan kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan wilayah dalam mengoperasikan fasilitas.

“Yang paling penting bukan sekadar alatnya ada, tetapi setelah ada alatnya bagaimana sampah itu benar-benar berkurang. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilannya,” pungkas Tri. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
sampah anorganik kompos pengolahan sampah mesin pencacah