RADARSOLO.COM – Keluhan tarif parkir hingga Rp100 ribu di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo berbuntut panjang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo turun tangan menindaklanjuti aduan yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat.
UPTD Perparkiran Dishub Solo telah memanggil pihak terkait dan berkoordinasi dengan pengelola parkir. Dishub juga menyurati Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penggunaan lahan eks Denbekang sebagai kantong parkir.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo Haryono Nugroho menegaskan, lokasi parkir yang dipersoalkan bukan berada di badan jalan maupun lahan parkir yang dikelola Pemkot Solo. Area tersebut merupakan lahan eks Denbekang yang telah dihibahkan kepada Kemenag untuk pengembangan kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.
Baca Juga: 24 PPPK Pemkab Karanganyar Pilih Mundur, Ini Alasannya
“Itu bukan di badan jalan atau di area yang dikelola pemkot. Itu parkiran di area eks Denbekang, masuk ranahnya Kemenag,” kata Haryono, Rabu kemarin (12/8).
Setelah berkomunikasi dengan pengelola parkir di lokasi, dishub menyerahkan persoalan tersebut kepada Polsek Banjarsari. Sementara surat telah dilayangkan kepada Kemenag untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan kantong parkir tersebut.
Dishub bahkan membuka opsi penutupan apabila aktivitas parkir di lokasi tidak sesuai ketentuan.
“Kemenag sudah kami surati. Misal pengelolaan parkir di lapangan tidak sesuai ya ditutup saja daripada menjelek-jelekkan penataan parkir yang sudah ada,” tegasnya.
Haryono menegaskan, tarif Rp 100 ribu bukan tarif parkir resmi Pemkot Solo. Menurutnya, tarif tersebut ditarik oknum yang memanfaatkan lahan parkir di sekitar kawasan wisata. Dishub menduga Kemenag juga belum mengetahui penggunaan lahan eks Denbekang tersebut untuk aktivitas parkir dengan tarif yang dinilai tidak wajar.
Adapun tarif resmi parkir wisata yang berlaku, kata Haryono, menggunakan sistem progresif. Untuk dua jam pertama, tarifnya Rp 20 ribu dan akan bertambah sesuai durasi parkir.
“Sebetulnya ada tarif parkir wisata, progresif dua jam Rp20 ribu. Kalau lebih lama ya kelipatannya. Karcis parkir Rp100 ribu sudah kita tarik, kami minta pakai karcis resmi. Kalau ada armada yang mau menginap bisa parkir di Pedaringan,” jelasnya.
Keluhan tarif Rp100 ribu tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah diunggah akun Instagram @beritasolohariini. Dalam unggahan itu terlihat karcis bertuliskan “Tebek Parkir Warga Lokasi Wisata Masjid Raya Sheikh Zayed Bus Rp100.000 Tarif Flat”.
Tarif tersebut langsung menuai sorotan karena dinilai tidak masuk akal. Persoalan tarif parkir kembali menjadi sorotan karena keluhan serupa di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed bukan kali pertama terjadi. Pemkot Solo sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah persoalan parkir kembali meresahkan pengunjung.
Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan tidak akan membiarkan praktik parkir yang membebani masyarakat terus berlangsung.
“Masyarakat sudah jenuh sekali, sudah banyak protes terkait parkir. Parkir yang membebani masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas Respati di Balai Kota Solo, Rabu kemarin (12/8). (ves)
Editor : Kabun Triyatno