Heboh Parkir Rp 100 Ribu di Area Masjid Sheikh Zayed, Wali Kota Respati Pimpin Sidak dan Ancam Cabut Izin

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:01 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi mengumpulkan jukir yang bertugas di area Masjid Sheikh Zayed, Jumat (14/8/2026). (M Ihsan/Radar Solo)
Wali Kota Solo Respati Ardi mengumpulkan jukir yang bertugas di area Masjid Sheikh Zayed, Jumat (14/8/2026). (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemkot Solo tak ingin polemik tarif parkir Rp 100 ribu di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo kembali terulang. Satuan Tugas Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (14/8) sore.

Sidak yang dipimpin Wali Kota Solo Respati Ardi tersebut melibatkan unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas aduan tarif parkir Rp 100 ribu yang sempat viral di media sosial.

Sebelum meninjau lokasi, Respati mengumpulkan sejumlah juru parkir (jukir) yang beroperasi di kawasan masjid. Mereka dimintai keterangan terkait kondisi dan praktik pengelolaan parkir di lapangan.

Baca Juga: Tarif Parkir Rp 100 Ribu di Area Masjid Sheikh Zayed Disorot, Dishub: Bukan Tarif Resmi!

Rombongan kemudian bergerak ke lahan eks Denbekang di sisi barat Masjid Raya Sheikh Zayed yang disebut menjadi lokasi pengelolaan parkir oleh warga.

Namun, sidak tersebut tidak menemukan aktivitas parkir. Lokasi tampak sepi dan tidak terlihat kendaraan maupun pengelola parkir di kawasan tersebut.

Meski demikian, Respati menegaskan Pemkot Solo tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli), khususnya jika terdapat penarikan tarif parkir di luar ketentuan.

Baca Juga: Pemkot Hapus Tarif Parkir di Kantor Pelayanan Publik Solo

"Saya sudah sampaikan untuk memberikan sanksi tegas jika ada pungli biaya parkir di luar ketentuan. Oknum-oknum akan kita tindak tegas," tegas Respati.

Pemkot Solo bahkan menyiapkan sanksi lebih berat apabila pelanggaran kembali terjadi. Hak pengelolaan parkir dapat dicabut, termasuk kartu tanda anggota (KTA) juru parkir yang terbukti melakukan pelanggaran.

Respati juga mempersilakan aparat penegak hukum memberikan tindakan sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana ringan (tipiring).

"Kita cabut hak pengelolaannya, oknumnya kita tipiring. Yang jelas jika terjadi lagi langsung kita cabut izinnya," tegasnya.

Selain penindakan, Pemkot Solo berencana melakukan penataan ulang sistem parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Kawasan tersebut akan diarahkan menjadi kawasan wisata sehingga pengelolaan parkir dibuat lebih terstruktur dan transparan.

Salah satu konsep yang disiapkan adalah penerapan tarif khusus, termasuk tarif progresif berdasarkan jenis kendaraan. Informasi tarif juga akan dibuat jelas sehingga wisatawan maupun masyarakat yang berkunjung dapat mengetahui biaya parkir sebelum menggunakan layanan tersebut.

"Di wilayah timur, barat juga akan kita buat kawasan wisata khusus. Ada tarif khusus yang terang. Jadi yang ingin berkunjung itu mengetahui tarif yang berlaku," kata Respati.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo Haryono Nugroho mengatakan penataan kawasan parkir akan diawali dengan koordinasi bersama pemangku wilayah serta pendataan ulang jukir.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah petugas parkir sekaligus menentukan titik pengelolaan yang lebih terpusat.

"Akan dikoordinasikan dulu dengan wilayah. Mau didata dulu petugas parkirnya berapa, terus yang di sini berapa. Mau dijadikan pusat di sini (eks Denbekang) perkiraannya," jelas Haryono.

Setelah penataan dilakukan, pengelolaan lokasi parkir di lahan eks Denbekang direncanakan berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta.

Pemkot berharap penataan tersebut dapat menutup celah munculnya tarif parkir liar sekaligus memberikan kepastian kepada pengunjung. Dengan tarif yang jelas dan pengelolaan yang teratur, kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed diharapkan tetap menjadi destinasi wisata religi yang nyaman bagi masyarakat. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
juru parkir Respati Ardi parkir sidak Pungli