RADARSOLO.COM – Sebanyak 209 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Solo diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi akan diberikan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan, Senin (17/8).
Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I A Solo Dhimas Ronggo mengatakan, usulan remisi hanya diberikan kepada warga binaan berstatus narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
“Warga binaan yang kami usulkan untuk memperoleh remisi hanya yang berstatus sebagai narapidana. Mereka juga harus memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dhimas, Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga: Kenang Sang Godfather of Broken Heart, Pemkot Solo Siapkan Tugu Didi Kempot
Dari total 209 narapidana yang diusulkan, 70 orang merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan 139 lainnya menjalani hukuman perkara pidana umum.
“Untuk yang kasus narkotika ada 70 orang. Kemudian 139 orang lainnya merupakan perkara pidana umum,” jelasnya.
Dhimas menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Remisi sekaligus diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Dari Seleksi hingga Pengibaran, Begini Perjalanan Panjang Paskibraka
“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang memang telah memenuhi persyaratan. Harapannya tentu mereka terus menjaga perilaku dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Selain remisi, Rutan Solo juga menggelar berbagai kegiatan untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sejumlah lomba internal digelar dengan melibatkan warga binaan dari berbagai blok hunian.
Menurut Dhimas, seluruh perlombaan internal tersebut telah dilaksanakan. Pesertanya berasal dari hampir seluruh blok di dalam rutan.
“Untuk lomba-lomba internal sudah dilaksanakan. Pesertanya cukup banyak karena melibatkan warga binaan dari hampir seluruh blok,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi hiburan dalam momentum peringatan kemerdekaan. Lomba juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana positif sekaligus memperkuat kebersamaan di antara warga binaan.
Saat ini, jumlah penghuni Rutan Kelas I A Solo mencapai 612 orang. Namun, tidak seluruh penghuni dapat memperoleh remisi.
Dhimas menegaskan, pemberian remisi memiliki persyaratan tertentu dan hanya diperuntukkan bagi narapidana yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, seluruh petugas upacara akan berasal dari jajaran Rutan Kelas I A Solo. Warga binaan tidak dilibatkan sebagai petugas upacara.
“Untuk petugas upacara besok dari petugas rutan,” tandasnya.
Dhimas berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan dengan tertib. Keamanan dan kondisi kondusif di dalam rutan menjadi perhatian utama.
“Kami berharap seluruh warga binaan bisa mengikuti kegiatan dengan tertib. Yang paling penting tetap saling menjaga dan menjaga suasana tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno