RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penanganan 800 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Program tersebut tidak hanya menyasar perbaikan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengentaskan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga.
Wali Kota Solo Respati Ardianto mengatakan, target penanganan RTLH tahun ini mendapat dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP). Hal itu disampaikannya setelah Pemkot Surakarta menerima kunjungan Direktur Jenderal Perumahan dan Perdesaan KemenPKP Rini Dyah Mawarty beserta jajaran di Balai Kota Surakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Pelajar Meriahkan Eksibisi Karawitan PMS, Kenalkan Gamelan Sejak Dini
“Di Kota Solo tahun 2026 ini ada 800 RTLH. Saya ucapkan terima kasih kepada KemenPKP atas bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Respati, Minggu (16/8).
Dari 800 rumah yang menjadi sasaran, lebih dari 200 rumah saat ini telah masuk proses pengerjaan. Program tersebut selanjutnya akan dikembangkan dalam skema bedah rumah sesuai kebijakan KemenPKP.
“Ke depan menjadi program bedah rumah sesuai program Menteri PKP soal bedah rumah. Ada 800 yang akan didapatkan Kota Solo untuk pengentasan kawasan kumuh,” kata Respati.
Baca Juga: Buruh Kupas Bawang di Sukoharjo Dibayar Rp 1.000-Rp 2.000 Per Kg
Respati menegaskan, penanganan RTLH tidak hanya berorientasi pada kondisi fisik bangunan. Aspek kesehatan penghuni juga menjadi perhatian, terutama rumah dengan kondisi lembap yang berpotensi menjadi lingkungan tidak sehat.
Karena itu, intervensi juga diarahkan untuk mencegah munculnya faktor risiko penyakit tuberkulosis (TBC). Rumah yang memiliki kondisi lingkungan dan kelembapan yang berisiko akan menjadi salah satu sasaran penanganan.
“Untuk desil 1 sampai desil 4 akan disurvei dari KemenPKP. Dan ada intervensi terkait rawan TB. Nah, itu nanti yang lembap akan diintervensi untuk mencegah pertumbuhan TBC di Kota Solo,” terang Respati.
Baca Juga: Kenapa Musisi Sekarang Membangun “Dunia” Sendiri di Balik Musiknya?
Pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat akan mengacu pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Pemkot berharap proses tersebut dilakukan secara objektif sehingga bantuan benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan.
“Saya berharap ini dapat mewujudkan pemerataan dengan tepat sasaran,” bebernya.
Penanganan RTLH di Kota Solo tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat. Pemkot juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memperbaiki rumah warga yang masuk kriteria.
Selain itu, dukungan sektor swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) turut dimanfaatkan untuk memperluas intervensi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surakarta Niko Agus Putranto mengatakan, proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara berjenjang untuk memastikan program tepat sasaran.
Pengajuan dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diverifikasi lurah sebelum dilakukan pengecekan oleh Tim Fasilitator Lapangan.
“Untuk yang sudah berjalan, ada proses verifikasi berjenjang dari kewilayahan. Jadi dari pengajuan yang diusulkan RT-RW, lurah kemudian ada verifikasi oleh Tim Fasilitator Lapangan agar semakin tepat sasaran,” terang Niko beberapa waktu sebelumnya.
Dengan target 800 RTLH, Pemkot Solo berharap program tersebut tidak hanya memperbaiki rumah warga, tetapi juga memutus persoalan kawasan kumuh dari sisi hunian, lingkungan, dan kesehatan. (ves)
Editor : Kabun Triyatno