RADARSOLO.COM – Pemkot Solo bersama DPRD Kota Solo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tersebut. Mulai penanganan sampah, pengembangan kawasan wisata, hingga pembangunan infrastruktur pendukung wisata jalan kaki.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Pemkot Solo akan mengarahkan intervensi anggaran pada sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengatakan, salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah memperkuat penanganan sampah sejak dari sumbernya. Menurut dia, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan pada tahap akhir.
“Paripurna siang hari ini mengesahkan anggaran perubahan dan perencanaan penggunaan penganggaran di APBD 2027. Kami fokuskan banyak intervensi terkait penanganan sampah, terutama sampah yang ada di hulu,” terang Respati.
Menurutnya, pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumbernya perlu diperkuat. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya tersebut.
Respati berharap masyarakat ikut mengawasi pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan tersebut, penanganan sampah di Kota Solo diharapkan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.
“Saya harapkan keterlibatan masyarakat terhadap sampah ini bisa diawasi bersama,” ujarnya.
Selain sektor persampahan, pengembangan kawasan wisata juga menjadi perhatian Pemkot Solo. Salah satu fokusnya yakni penyediaan infrastruktur yang mendukung konsep wisata jalan kaki.
Kawasan Solo Balapan menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam perhatian pemerintah. Selain itu, pengembangan juga disiapkan di sejumlah kawasan wisata khusus lainnya.
“Banyak pengembangan kawasan wisata khusus dan banyak penganggaran infrastruktur untuk pelestarian atau wisata jalan kaki. Salah satunya ada di area Solo Balapan dan area-area wisata khusus lainnya,” jelas Respati.
Respati optimistis pengembangan kawasan wisata serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas berjalan kaki dapat meningkatkan daya tarik Kota Solo. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga membuat mereka tinggal lebih lama dan menikmati berbagai kawasan di Kota Bengawan.
“Saya yakin ini akan menjadi daya tarik wisatawan untuk kembali ke Solo dan tinggal lebih lama,” katanya.
Masih Tunggu Kepastian TKD
Di sisi lain, Pemkot Solo masih menunggu kepastian mengenai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya penyesuaian anggaran apabila kebijakan transfer kembali seperti sebelum efisiensi.
Respati mengatakan pemerintah daerah masih mencermati kebijakan pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Nota keuangan Presiden menjadi salah satu acuan yang perlu diperhatikan.
“Kita tetap menunggu. Hari ini nota keuangan Presiden, jadi kita mesti menunggu kepastian terkait dana transfer dari pemerintah pusat,” terang Respati.
Menurutnya, kepastian besaran TKD nantinya akan berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menyusun maupun menyesuaikan program dan anggaran.
Sementara itu, terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun, Pemkot Solo akan mengoptimalkan pendataan dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan pendapatan daerah semakin transparan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi keuangan daerah.
“Intinya kami akan mendorong pendataan dan digitalisasi terkait keuangan daerah supaya lebih transparan, terbuka, dan dapat diakses publik,” ujarnya.
Respati menilai peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah juga menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan Kota Solo.
“Ini menjadi kesadaran kita bahwa wajib pajak daerah ikut membangun kotanya,” tandasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy