Bawaslu Solo Belajar dari Pengalaman Bersidang di Mahkamah Konstitusi

Antonius Christian • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solo Agus Sulistyo. (Ist)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solo Agus Sulistyo. (Ist)

RADARSOLO.COM — Bawaslu Kota Solo menjadikan pengalaman memberikan keterangan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bahan pembelajaran. Pengalaman tersebut dikemas melalui program Bawaslu Membelajarkan Volume II.

Program tersebut menjadi ruang bagi jajaran pengawas untuk berbagi pengalaman sekaligus pembelajaran dari proses pengawasan Pemilu. Pada edisi kali ini, Bawaslu Solo mengangkat tema “Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi: Pembelajaran dari Pengalaman Bawaslu Kota Surakarta sebagai Pemberi Keterangan.”

Anggota Bawaslu Kota Solo Agus Sulistiyo mengatakan, pengalaman memberikan keterangan di MK memberikan pelajaran penting bahwa tugas pengawasan tidak berhenti setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai.

“Pengawasan tidak berhenti di lapangan. Setiap hasil pengawasan harus didokumentasikan dengan baik karena bisa menjadi bagian penting dalam proses pembuktian ketika terjadi perselisihan hasil Pemilu,” ucap Agus.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Borneo FC di Liga 1: Pinjam Kapten PSIM Jogja dan Pinjamkan Kiper Potensial ke Persijap Jepara

Menurutnya, Bawaslu perlu memastikan seluruh data dan dokumen hasil pengawasan tersimpan secara sistematis. Dokumentasi tersebut akan memudahkan jajaran ketika harus menelusuri kembali fakta pengawasan maupun memberikan keterangan dalam proses persidangan.

Agus menjelaskan, memberikan keterangan di MK membutuhkan persiapan matang. Jajaran harus kembali menelusuri dokumen hasil pengawasan, mengonsolidasikan data, hingga menyusun keterangan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Ketika diminta memberikan keterangan, kami harus memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dokumentasi pengawasan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Persebaya Surabaya di Liga 1: 11 Pemain Baru Masuk, Eks PSM Makassar dan Pemain Asing Eropa Ramaikan Skuad 2026/2027

Pengalaman tersebut juga menjadi bahan evaluasi kelembagaan Bawaslu Solo. Salah satunya melalui penguatan sistem pengelolaan arsip pengawasan. Arsip tidak hanya dituntut mampu menyimpan dokumen, tetapi juga menjaga konteks dan pengetahuan yang menyertainya.

Selain itu, Bawaslu mendorong proses serah terima pengetahuan ketika masa tugas jajaran ad hoc berakhir. Langkah tersebut dinilai penting agar pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama menjalankan tugas pengawasan tidak hilang ketika terjadi pergantian personel.

Materi Bawaslu Membelajarkan Volume II turut membahas pentingnya kesiapan internal apabila Bawaslu sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan dalam perkara perselisihan hasil pemilu.

Konten tersebut nantinya disampaikan Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kota Solo. Materi dikemas secara komunikatif dengan dukungan grafis, foto, dokumen, serta ilustrasi visual agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Agus berharap pengalaman Bawaslu Solo dalam menghadapi proses persidangan di MK tidak berhenti sebagai catatan internal. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi jajaran pengawas maupun masyarakat mengenai pentingnya menjaga setiap proses pengawasan secara tertib dan terdokumentasi.

“Pengalaman ini harus menjadi pembelajaran bersama. Apa yang dilakukan pengawas di lapangan memiliki arti penting ketika setiap fakta nantinya harus dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” tandasnya.

Baca Juga: Persis Solo U-20 Dapat Pembelajaran Berharga dari Timnas Indonesia U-17, Rasiman Akui Banyak Pekerjaan Rumah Didapat

Melalui program Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kota Solo berupaya mengolah pengalaman di lapangan menjadi pengetahuan yang dapat digunakan untuk memperkuat kualitas pengawasan Pemilu sekaligus mendukung penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
Bawaslu pemilu