Buru Pungli Parkir, Satgas Terpadu Solo Sasar Seluruh Kawasan Kota

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:37 WIB
Parkir di Kota Solo harus mematuhi aturan. (M Ihsan/Radar Solo)
Parkir di Kota Solo harus mematuhi aturan. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Tata kelola perparkiran di Kota Solo bakal mendapat pengawasan lebih ketat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meluncurkan Satgas Terpadu. Tak hanya parkir, satgas gabungan tersebut juga disiapkan untuk menangani berbagai gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu menjadi langkah Pemkot memperkuat pengawasan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Salah satu fokus awalnya adalah menertibkan pengelolaan parkir, termasuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir (jukir).

“Satgas Terpadu ke depan tidak hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat dan wisatawan mendapatkan rasa aman serta kenyamanan ketika beraktivitas di Kota Solo,” kata Respati, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Ditawari Haji Murah, Warga Colomadu Rugi Rp103 Juta

Peresmian satgas tersebut dirangkaikan dengan kunjungan ke sejumlah lokasi parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Satgas yang beranggotakan gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Solo itu langsung diarahkan untuk menyelesaikan persoalan ketertiban parkir dan potensi pungli di kawasan tersebut.

“Fokusnya adalah membersamai warga supaya merasa aman dan nyaman. Ini berlaku untuk seluruh Kota Solo, bukan hanya di kawasan Zayed,” tegasnya.

Baca Juga: Korsleting Listrik Bakar Kandang Ternak Ayam di Ngemplak Boyolali: 15 Ribu Ekor Anak Ayam Mati, Rugi Rp1 Miliar

Pengawasan parkir nantinya mencakup tata kelola, besaran tarif, hingga pelayanan kepada pengguna jasa. Pemkot juga ingin memastikan masyarakat dan wisatawan mengetahui tarif resmi sehingga tidak menjadi korban pungutan berlebih.

Respati menegaskan, keberadaan satgas tidak semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Jukir juga akan didorong menjadi bagian dari pelayanan wisata di Kota Solo.

Baca Juga: Orang Utan Solo Safari Lepas, Bikin Geger Pengendara dan Pengunjung Warung Makan di Jalan KH Masykur

Satgas Terpadu sendiri digagas setelah Respati melakukan inspeksi mendadak (sidak) perparkiran di kawasan kedai kopi Jalan Slamet Riyadi dan sekitarnya beberapa bulan lalu. Pemkot kemudian melakukan kajian, termasuk belajar dari Satgas Premanisme milik Pemkot Surabaya.

“Kita studi banding dengan satgas sejenis dari Surabaya. Kemudian kita adaptasi dengan persoalan yang ada di Solo,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Solo Agus Santoso. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
satgas terpadu jukir parkir Pungli pengawasan