Pedagang Pasar Jongke Ditertibkan: Tak Dipakai Jualan, SHP Terancam Ditarik

Alfida Nurcholisah • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:29 WIB
Kondisi di dalam Pasar Jongke Solo yang sepi dari aktivitas pedagang karena banyak kios dan los yang kosong. (M Ihsan/Radar Solo)
Kondisi di dalam Pasar Jongke Solo yang sepi dari aktivitas pedagang karena banyak kios dan los yang kosong. (M Ihsan/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo merspons banyaknya kios di Pasar Jongke yang kosong.

Pemkot Solo berencana melakukan penertiban dengan pendataan ulang terhadap tempat pedasaran yang belum termanfaatkan. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Arif Handoko mengatakan, berdasarkan data, terdapat 79 los yang kosong.

Nantinya pedagang yang telah memiliki Surat Hak Penempatan (SHP) namun belum dimanfaatkan, akan dicabut haknya.

Baca Juga: Orang Utan Solo Safari Lepas, Manajemen Minta Maaf dan Perketat Pengamanan

“Tempat pedasaran yang sudah ada hak penempatan tetapi belum dimanfaatkan pedagang, akan dilakukan penertiban sesuai regulasi. Los yang ditinggalkan sudah ada teguran hingga 3 kali, kemudian kalau tidak diindahkan kita cabut dan kita tawarkan ke yang lainnya. ” kata Arif, Rabu (19/8).

Setelah penertiban, nantinya los akan ditawarkan ke masyarakat. Termasuk los yang belum memiliki hak penempatan.

"Masyarakat diberi kesempatan mengajukan hak penempatan sehingga tempat tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan," ungkapnya.

Menurut Arif, penataan pedasaran juga dibarengi dengan upaya meningkatkan daya tarik Pasar Jongke.

Ia merespons, saat ini papan petunjuk arah serta informasi mengenai jenis dagangan di pasar tersebut sudah masuk dalam perencanaan.

"Pada Pasar Jongke, papan petunjuk arah dan jenis dagangan sudah dalam perencanaan. Termasuk event di Pasar Jongke juga sudah mulai dilakukan, baik oleh pedagang maupun stakeholder lainnya," kata Arif.

Menurut Arif, berbagai event mulai digelar di Pasar Jongke. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan pedagang, tetapi juga melibatkan stakeholder lainnya.

Selain itu, Dinas Perdagangan juga telah mengusulkan pembuatan lift untuk memudahkan akses pengunjung. Hal ini diusulkan Arif saat Musrenbang belum lama ini. 

Baca Juga: Buru Pungli Parkir, Satgas Terpadu Solo Sasar Seluruh Kawasan Kota

“Kami berharap upaya yang telah dilakukan ini bisa menjadi media promosi bagi Pasar Jongke,” ujarnya.

Pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat luas yang berminat memanfaatkan tempat pedasaran maupun menyelenggarakan event di Pasar Jongke.

"Pasar terbuka untuk siapapun, silakan bisa menghubungi pasar atau hadir ke Dinas Perdagangan Kota Solo untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai prosedur dan regulasi," pungkasnya. (alf/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
SHP pasar jongke surat hak penempatan