RADARSOLO.COM – Warga Gilingan, Banjarsari, Solo, dibuat resah oleh ulah FTAM, 37. Pria tersebut mengamuk dan mengancam warga serta petugas menggunakan obeng. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo pun turun tangan untuk mengendalikan situasi.
FTAM diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi saat Tim Sparta tengah melakukan patroli. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan laporan sekaligus meredam situasi.
Namun, upaya pendekatan awal belum membuahkan hasil. FTAM disebut belum dapat diajak berkomunikasi dan justru mengancam personel menggunakan obeng.
Baca Juga: Suhu Terlalu Tinggi, Oven Kayu Terbakar Di Banmati Sukoharjo
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan petugas akhirnya mengambil tindakan pengamanan setelah situasi dinilai berpotensi membahayakan.
“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” kata Edi.
Tim Sparta kemudian dibantu personel Polsek Banjarsari melakukan pengamanan. Setelah melalui pendekatan dan proses pengendalian, FTAM akhirnya berhasil diamankan dan diborgol.
Baca Juga: Kemarau dan Harga Gabah Tinggi, Bulog Pastikan Beras Solo Raya Tak Bakal Seret
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, FTAM kemudian dibawa ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari keterangan keluarga, FTAM diketahui mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia. Kondisi tersebut juga disebut berkaitan dengan persoalan keluarga.
Menurut Edi, kejadian serupa sebenarnya sudah beberapa kali dialami FTAM. Namun, baru kali ini kondisinya berkembang hingga mengancam menggunakan benda yang berpotensi membahayakan.
“Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun, baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” terangnya.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan satu obeng dan satu palu yang digunakan FTAM.
Pelapor dalam kejadian tersebut diketahui Adi, 40, warga Gilingan, Banjarsari. Adi masih memiliki hubungan keluarga dengan FTAM.
Edi menegaskan tindakan petugas dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan membahayakan FTAM, warga sekitar maupun personel kepolisian. Setelah situasi terkendali, FTAM diserahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
“Yang bersangkutan selanjutnya dilimpahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya. Dengan demikian, situasi di lingkungan masyarakat dapat kembali aman dan kondusif,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno