RADARSOLO.COM – Kebijakan pemilahan sampah sejak dari rumah, membawa konsekuensi baru bagi ratusan pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo.
Tercatat 278 pemulung terancam kehilangan mata pencarian, dan hanya merasakan dampak lingkungan akibat pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Inilah yang mendasari mereka menggelar unjuk rasa di Pendali Gede Balai Kota Solo, Selasa (1/9).
Ketua Paguyuban Pemulung TPA Putri Cempo Karni mengatakan, penghasilan mereka saat ini anjlok.
Sebelum kebijakan pemilahan sampah, mereka bisa mengumpulkan 5-10 karung kantong plastik sehari. Kini, menyusut jadi 1-3 karung saja sehari.
“Penghasilan kami berkurang. Pemulung masih kerja, tapi sampah yang bisa dikumpulkan dan dijual sedikit sekali. Justru banyak residu yang tidak laku dijual,” keluh Karni.
Karni menambahkan, banyak warga sekitar yang terdampak kesehatannya. Sepanjang 2024-2025, 90 warga mengalami gangguan pernapasan.
“Terutama di RT 1, RT 2, dan RT 3 RW 39. Paparan debu menambah penderitaan warga. Tren penyakit pernapasan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho menyebut permasalahan yang dihadapi pemulung, merupakan konsekuensi dari kebijakan pengurangan sampah oleh Pemkot Solo.
Namun, pemkot tidak menutup mata. DLH telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja Kota Solo. Nantinya, pemulung usia produktif akan diintervensi dan difasilitasi melalui Rumah Siap Kerja.
“Pemulung ini range usianya bervariasi. Ada yang masih produktif, ada yang tidak. Nanti dikaji apakah mata pencahariannya bisa dibantu dengan pelatihan di Rumah Siap Kerja," jelasnya. (alf/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo