Satgas MBG Solo Pelototi Alur Penyediaan Bahan Hingga Ompreng Dua SPPG Penyebab Keracunan

Alfida Nurcholisah • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 18:24 WIB
SPPG Nusukan 04 Solo saat disidak terkait penyaluran MBG yang diduga menyebabkan keracunan. (ALFIDA NURCHOLISAH/RADAR SOLO)
SPPG Nusukan 04 Solo saat disidak terkait penyaluran MBG yang diduga menyebabkan keracunan. (ALFIDA NURCHOLISAH/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Solo akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Menyusul adanya dua SPPG yang disuspen dalam waktu tiga bulan terakhir imbas kasus keruacunan menu MBG.

Wakil Ketua Satgas MBG Kota Solo Purwanti mengungkapkan, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek.

Mulai dari infrastruktur dan sarana prasarana hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh tahapan, sejak proses penyiapan hingga distribusi.

Baca Juga: Festival Payung Kembali Digelar Di Taman Balekambang, Jadi Sarana Diplomasi Budaya

”Dengan berjalannya waktu pelaksanaan ini hampir dua tahun, kami mengasumsikan mungkin mulai ada ketidakpatuhan. Bisa juga ada infrastruktur atau sarana prasarana yang perlu pemeliharaan,” ujar Purwanti, Jumat (4/9).

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap SPPG tetap memenuhi standar penyelenggaraan.

Selain kepatuhan terhadap SOP, tata kelola sarana prasarana juga akan menjadi perhatian.

Sementara itu, SPPG yang sebelumnya dikenai suspensi yakni SPPG Nusukan 04 dan SPPG Banyuanyar 1 diberikan waktu untuk memperbaiki sejumlah catatan hasil evaluasi. Perbaikan dilakukan sesuai dengan temuan masing-masing SPPG.

”Dari dua SPPG yang belakangan ini kena suspen, ada beberapa evaluasi yang perlu dibenahi untuk alur penerimaan bahan, penyiapan tempat pemorsian dan tempat cuci (ompreng,Red),” jelasnya.

Jika catatan berkaitan dengan tata kelola sarana prasarana, maka SPPG wajib melakukan pembenahan.

Begitu pula apabila ditemukan alur pelayanan yang belum sesuai standar, mitra diminta menyesuaikan alur tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh catatan diperbaiki, mitra SPPG wajib menyampaikan laporan secara tertulis terkait tindak lanjut yang telah dilakukan.

Baca Juga: Asap TPA Putri Cempo Masih Terlihat, 74 Warga Mojosongo Sudah Tinggalkan Pengungsian

Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi oleh BGN.

”Kalau tata kelola dan catatan-catatan itu sudah diperbaiki oleh mitra, mereka menyampaikan secara tertulis apa yang sudah menjadi catatan. Kemudian ada verifikasi, sehingga dari hasil verifikasi itu nanti bisa ditentukan apakah sudah bisa operasional kembali,” jelasnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan SPPG yang telah berjalan dalam kurun waktu panjang tetap menjaga standar pelayanan, baik dari sisi fasilitas maupun pelaksanaan SOP di lapangan. (alf/adi)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
satgas mbg evaluasi SPPG Mbg keracunan