RADARSOLO.COM – Bantuan sosial (bansos) tidak boleh menjadi sandaran permanen bagi masyarakat miskin. Pemerintah kini mendorong perubahan orientasi penanggulangan kemiskinan dari sekadar pemberian bantuan menuju pemberdayaan agar warga usia produktif mampu mandiri dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.
Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai memimpin Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Solo, Jumat (4/9) petang.
Menurut Muhaimin, bansos tetap dibutuhkan sebagai bantalan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang memang tidak lagi memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi. Namun, bagi warga usia produktif, bantuan harus menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian.
“Ada banyak program-program yang inovatif, kemudian kreatif, sehingga penanggulangan kemiskinan betul-betul terencana dengan baik. Tinggal intensitas, kualitas, jangkauan, ini akan kita dorong dari pusat maupun dari daerah,” kata Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu melihat sejumlah daerah sebenarnya telah memiliki berbagai program inovatif dan kreatif dalam menekan angka kemiskinan. Namun, program-program tersebut masih perlu diperkuat, baik dari sisi kualitas, jangkauan, maupun intensitas pelaksanaannya.
Pemerintah pusat, lanjut dia, juga mendorong kepala daerah untuk lebih agresif dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Bupati dan gubernur diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif turun ke lapangan untuk melihat dan mengambil alih persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Bansos tetap diperlukan, terutama bagi masyarakat yang memang sudah tidak mampu mandiri secara ekonomi, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Namun, bagi kelompok usia produktif, bantuan harus menjadi pintu masuk menuju kemandirian,” tegasnya.
Baca Juga: Rekap Pemain Baru Java United di Liga 1: Bomber Persija Jakarta dan Gelandang Borneo FC Merapat
Muhaimin menargetkan masyarakat miskin dapat secara bertahap “naik kelas” melalui berbagai program pemberdayaan. Dengan demikian, penerima bansos ke depan semakin terfokus kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan perlindungan negara, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat lain yang tidak mampu lagi mandiri secara ekonomi.
Pemerintah daerah pun diminta mempercepat perubahan orientasi tersebut. Setiap anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Pemerintah pusat sendiri telah memasang target ambisius dalam agenda pengentasan kemiskinan. Kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai nol persen pada 2026. Sementara angka kemiskinan nasional yang disebut berada di level 8,07 persen ditargetkan turun menjadi 5 persen pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah dalam membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dan program padat karya yang dapat digerakkan hingga ke tingkat desa.
“Kemiskinan ekstrem targetnya nol persen di 2026. Kalau angka kemiskinan nasional bisa turun menjadi 5 persen di 2029. Untuk pekerja informal, kita akan terus menciptakan lapangan kerja, tentu apakah padat karya, dan kita akan bersinergi agar tercipta padat karya di desa,” pungkas Muhaimin. (ves)
Editor : Niko auglandy