BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan dan Perluas Manfaat bagi Masyarakat

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 14:30 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat turun langsung melayani peserta di Kantor Cabang Surakarta, Jumat (4/9).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat turun langsung melayani peserta di Kantor Cabang Surakarta, Jumat (4/9).

RADARSOLO.COM – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memperluas manfaat perlindungan bagi masyarakat. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang juga tengah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi warga Kota Bengawan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat turun langsung melayani peserta di Kantor Cabang Surakarta, Jumat (4/9). Kehadirannya untuk memastikan seluruh layanan dapat diakses dengan mudah, cepat, serta bebas dari biaya tambahan maupun praktik percaloan.

Saiful bahkan sempat melakukan simulasi pelayanan di meja customer service dan berbincang langsung dengan sejumlah peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan bagaimana kami melayani. Kami langsung mewawancarai beberapa peserta, apakah ada kesulitan saat booking online dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang meminta biaya tambahan. Kami pastikan semua berjalan baik,” kata Saiful.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Asap TPA Putri Cempo, Dokter Spesialis Paru Hingga Jiwa Diterjunkan ke Permukiman Warga

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan juga memperluas manfaat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Melalui program tersebut, peserta maupun ahli waris penerima manfaat diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan usaha hingga mampu menghasilkan keuntungan.

“Yang pertama adalah pelatihan, kemudian kami dampingi sampai menjadi produktif dan terakhir kami bantu sampai bisa menjadi profit,” ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Kebakaran di TPA Putri Cempo Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Keselamatan Warga Diprioritaskan

Dalam rangkaian Harpelnas di Solo, sejumlah produk usaha milik penerima manfaat Program PEKA turut dipamerkan dan dipasarkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari konsep Value Beyond Protection, yakni memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian perlindungan, tetapi juga memberikan dampak lebih luas terhadap kehidupan peserta dan keluarganya.

Program tersebut dinilai dapat dikolaborasikan dengan berbagai program pemberdayaan milik Pemkot Surakarta, seperti Rumah Siap Kerja dan UMKM Center.

Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan contoh pelayanan yang prima. Saya kira excellent service saat ini sudah dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Astrid.

Dalam hal perlindungan pekerja, Pemkot Solo sebelumnya telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 3.000 pekerja rentan selama empat bulan pada 2025. Program tersebut kemudian dilanjutkan dengan menyasar tambahan 2.000 pekerja rentan pada 2026.

“Komitmen BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dari sisi perlindungan, tetapi juga pelayanan dan pemberdayaan. Ini menjadi bagian dari sinergi nyata bagi Pemerintah Kota Solo,” beber Wawali.

Baca Juga: Rekap Pemain Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027: Aroma Timnas Kian Terasa, Satu Nama Dilepas ke PSS

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Solo tersebut akan terus dikembangkan untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kemandirian pekerja dan keluarganya.

“Program kami ini sangat sejalan dengan program Pak Wali dan Bu Wawali untuk memberdayakan masyarakat Solo. Insya Allah, sinergi kebijakan dengan Pemerintah Kota Surakarta ini terus kita kembangkan,” tutup Saiful. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
astrid pemkot solo BPJS