Guru SDN Harjodipuran Disanksi, Bukan karena Kekerasan

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 18:26 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi mediasi aduan wali murid SDN Harjodipuran.
Wali Kota Solo Respati Ardi mediasi aduan wali murid SDN Harjodipuran.

RADARSOLO.COM – Dugaan kekerasan fisik oleh guru SD Negeri Harjodipuran yang mencuat setelah curhatan orangtua siswa viral akhirnya ditutup dengan teguran dan sanksi terhadap guru bersangkutan.

Namun, sanksi tersebut bukan diberikan karena kekerasan fisik terbukti dilakukan. Guru dinilai perlu memperbaiki cara berkomunikasi dan lebih sabar saat mengajar maupun menegur siswa.

Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya meminta Dinas Pendidikan Kota Solo mendalami aduan tersebut. Ia juga berkunjung ke SDN Harjodipuran untuk mendengarkan keterangan dari kedua pihak, baik orangtua siswa maupun sekolah.

Baca Juga: Orang Tua Curhat Anaknya Dislentik Guru, Disdik Solo: Tidak Ada Kekerasan, Kami Beri Pembinaan

“Kita sangat menyayangkan hal tersebut, kita sanksi guru tersebut agar lebih sabar lagi dalam merawat anak karena anak sekarang perlu sentuhan yang lebih baik,” kata Respati, Jumat (11/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Dwi Ariyatno sebelumnya menyebut kejadian tersebut bukan merupakan bentuk kekerasan fisik. Menurut dia, guru dinilai terlalu keras ketika memberikan teguran kepada siswa.

Baca Juga: Apa Isi Video Guru SD Pekalongan Viral? Rekaman 21 Detik Bikin Kepsek Kena Sanksi

Pihaknya meminta guru menghindari penggunaan nada maupun pilihan kata yang keras karena dapat memengaruhi psikologis anak.

“Anak-anak sekarang mungkin ada yang tidak bisa dengan pendekatan keras. Guru masih boleh menegur, namun disesuaikan dengan karakter anak dan perkembangan zaman. Harus ada perubahan metode pembelajaran untuk anak-anak sekarang,” ucapnya. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
kekerasan fisik teguran komunikasi sanksi guru