Ahli Waris Sriwedari Mau Bangun Sekber, Terhalang Panggung

Antonius Christian • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 14:34 WIB
Aksi penolakan pembangunan sekber oleh ahli waris Taman Sriwedari. (A Christian/Radar Solo)
Aksi penolakan pembangunan sekber oleh ahli waris Taman Sriwedari. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM — Rencana pembangunan sekretariat bersama (Sekber) ahli waris Sriwedari kembali memantik ketegangan. Saat perwakilan ahli waris hendak mendirikan bangunan di lokasi yang mereka klaim sebagai bagian dari objek sengketa, justru telah berdiri panggung untuk kegiatan seni dan budaya.

Perwakilan ahli waris Sriwedari, Gunadi Joko Pikukuh, mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana pembangunan Sekber kepada sejumlah pihak. Di antaranya Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda, Kapolsek, Koramil, kelurahan, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Menurut Gunadi, surat tersebut merupakan pemberitahuan, bukan permohonan izin. Pihak ahli waris meyakini memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan.

Baca Juga: Tak Hanya Produksi, Pangan Beredar di Solo Bakal Diawasi Ketat

"Kami mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI, kemudian Kapolri, Kapolda, Kapolsek, Koramil, kelurahan. Saya juga mengirim surat pemberitahuan kepada wali kota. Intinya kami dari perwakilan ahli waris berniat mendirikan bangunan kantor sekretariat bersama untuk seluruh ahli waris," ujar Gunadi.

Persiapan pembangunan, lanjut dia, sebenarnya telah dilakukan. Dua hari sebelum rencana pendirian bangunan, pihak ahli waris bahkan menggelar selamatan yang dihadiri sejumlah ahli waris.

Baca Juga: Dipicu Pembakaran Rumput, Karhutla di Perbatasan Suroteleng-Samiran Boyolali Ancam Kawasan TNGM

Namun, ketika hendak memulai pembangunan, mereka mendapati panggung berdiri tepat di lokasi yang telah disiapkan untuk Sekber. Di sekitar lokasi juga terdapat tulisan yang disebut berisi penolakan terhadap rencana pembangunan.

"Hari ini sebenarnya sudah mau didirikan. Dua hari yang lalu sudah ada pembukaan selamatan. Itu juga dihadiri beberapa ahli waris. Ketika hari ini kami mau melaksanakan hajat, tiba-tiba ada panggung terbuka seperti ini, kemudian ada tulisan-tulisan yang menolak," katanya.

Gunadi mempertanyakan pihak yang memasang panggung serta kelompok yang disebut menolak pembangunan Sekber. Dia menegaskan rencana tersebut merupakan inisiatif ahli waris dan tidak mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Baca Juga: Mau Jalan-Jalan ke Solo? Ini Agenda September 2026 yang Wajib Masuk Catatan

"Ini murni ide ahli waris. Kami mau mendirikan sekretariat bersama ahli waris. Kalau kemudian disebut ada ormas yang menolak, saya juga bingung ormas ini siapa," tegasnya.

Bangunan Sekber yang direncanakan berukuran sekitar 9 x 14 meter. Bangunan tersebut nantinya dilengkapi fasilitas perkantoran untuk mendukung kegiatan administrasi dan koordinasi para ahli waris.

Gunadi memastikan pembangunan tersebut bukan ditujukan untuk mengganggu maupun menggusur pihak lain yang selama ini beraktivitas di kawasan Sriwedari.

"Kami masuk ke sini bukan mau mengganggu, bukan mau menggusur. Kami juga masih menghormati hukum. Tetapi berdasarkan putusan, bukan hanya kepemilikannya yang diakui, pengadilan juga sudah memerintahkan agar lahan diserahkan," jelasnya.

Kuasa hukum ahli waris Sriwedari, Takdir Laila, mengatakan rencana pembangunan Sekber didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut dia, perkara objek tanah tersebut telah sampai tingkat Mahkamah Agung.

"Dasar kami mendirikan di sini karena sudah ada putusan yang inkrah dan sudah sampai Mahkamah Agung. Artinya, yang menjadi pemenang atas objek tanah ini adalah ahli waris Mulyodiningrat. Itu sudah jelas," ujarnya.

Takdir menilai pihak yang telah dinyatakan sebagai pemenang perkara tidak semestinya meminta izin kepada pihak yang kalah. Meski begitu, ahli waris tetap menyampaikan pemberitahuan sebagai bentuk iktikad baik.

"Karena sudah ada putusan inkrah, tidak mungkin orang yang menjadi pemenang harus meminta izin kepada yang kalah. Hanya saja sebagai ahli waris kami tetap mempunyai sikap baik, yakni pemberitahuan sudah kami sampaikan," katanya.

Terkait panggung yang berdiri di lokasi rencana pembangunan Sekber, Takdir mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan klarifikasi. Mereka akan mencari tahu pihak yang menjadi inisiator pembangunan panggung sekaligus dasar hukum penggunaannya.

"Kami akan melakukan investigasi maupun klarifikasi. Ormasnya atas nama siapa, inisiatornya siapa, dasar hukum mereka mendirikan panggung di sini apa. Itu yang perlu kami tegaskan," ucapnya.

Di sisi lain, Pembina Foksri Kusumo Putro mengatakan panggung tersebut digunakan untuk agenda pertunjukan seni dan budaya di kawasan Sriwedari. Kegiatan tersebut menampilkan berbagai potensi kesenian, mulai tari hingga musik keroncong.

"Kegiatan ini ada tari, potensi seni budaya, ada musik keroncong. Semua potensi budaya yang ada di Sriwedari ditampilkan. Acara mulai hari ini sampai Minggu, pukul 15.00 sampai 19.00," jelas Kusumo.

Kusumo mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembangunan Sekber di lokasi tersebut. Dia menegaskan agenda pertunjukan telah dipersiapkan sejak jauh hari sehingga keberadaan panggung bukan sesuatu yang sengaja didirikan secara mendadak untuk menghalangi ahli waris.

"Kami tidak tahu kalau ada rencana pembangunan atau apa. Persiapan acara ini sudah cukup lama. Tidak serta-merta hari ini langsung berdiri," katanya.

Menurut Kusumo, kegiatan tersebut melibatkan berbagai komunitas dan paguyuban yang selama ini beraktivitas di kawasan Sriwedari. Mulai komunitas seni dan budaya, pelukis, parkir, kuliner, hingga kelompok lainnya.

"Di sini merupakan tempat komunitas terbesar yang ada di Solo. Banyak paguyuban, ada pelukis, seni dan budaya, parkir, kuliner dan berbagai komunitas lainnya. Posisi kami menjadi wadah dari semua paguyuban yang ada di kawasan ini," ungkapnya.

Terkait rencana pembangunan Sekber yang disebut berada tepat di lokasi panggung, Kusumo menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan. Dia menyatakan siap memindahkan panggung apabila terdapat keputusan dari pihak berwenang.

"Kalau memang ada yang mempunyai kewenangan untuk meminta kami memindahkan atau menggeser, ya kami akan pindah. Tetapi persiapan acara ini sudah lama. Kami lebih dulu membuat agenda ini," pungkasnya. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
sekber ahli waris Sriwedari menolak ormas