Rutan Solo Digerebek Petugas Gabungan, Ini Barang-Barang yang Disita

Antonius Christian • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 15:16 WIB
Razia gabungan Rutan Solo, narkoba dan handphone nihil. (Antonius Christian/Radar Solo)
Razia gabungan Rutan Solo, narkoba dan handphone nihil. (Antonius Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Razia gabungan digelar Rutan Kelas I Surakarta, Jumat (18/9) malam. Petugas menyisir sejumlah blok hunian warga binaan dan menemukan berbagai barang yang masuk kategori terlarang. Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkotika maupun handphone.

Razia melibatkan petugas Rutan Kelas I Surakarta bersama BNN Kota Solo serta unsur TNI/Polri. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah blok hunian sebagai langkah antisipasi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Berbagai barang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Di antaranya hanger baju, korek api, gelas, batang besi, alat cukur kumis atau jambang, kaca, baut, pulpen, paku, penjepit kertas, amplas hingga cincin.

Baca Juga: Jaga Warisan Budaya Aceh, Perajin Sulam Kasab Asra Kembangkan Usaha Bersama Holding UMi BRI

Dari sejumlah temuan tersebut, korek api, penjepit kertas, alat kerok kumis atau jambang, serta sendok makan menjadi barang yang paling banyak disita petugas.

Kepala Rutan Kelas I Surakarta Bhanad Shofa Kurniawan mengatakan, hasil razia menunjukkan tidak adanya narkoba maupun handphone di blok hunian warga binaan.

“Alhamdulillah pada razia malam hari ini tidak ditemukan narkoba, tidak ditemukan handphone dan tidak ditemukan hal-hal yang sangat membahayakan warga binaan,” ujar Bhanad seusai razia. 

Baca Juga: Raphinha Hat-trick! Barcelona Libas Sevilla: Lihat Klasemen La Liga, Real Madrid Kian Cemas

Meski sebagian barang yang ditemukan tidak tergolong sangat membahayakan, seluruhnya tetap diamankan. Menurut Bhanad, penyitaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.

“Ini berarti menjadi suatu hal yang positif karena tidak ada barang-barang terlarang dari luar yang masuk ke dalam Rutan Kelas I Surakarta,” katanya.

Baca Juga: Apakah Ultras 1923 dan Pasoepati Akan Buat Koreo di Laga Persis Solo vs PSBS Biak di Manahan? ini Bocorannya

Bhanad menjelaskan, benda yang terlihat sederhana sekalipun dapat menimbulkan persoalan apabila digunakan tidak sebagaimana mestinya. Korek api, misalnya, berpotensi memicu kebakaran. Sementara benda berbahan logam maupun benda tajam dapat digunakan untuk melukai apabila disalahgunakan.

“Walaupun tidak terlalu membahayakan, tetap kami lakukan penyitaan. Barang-barang lainnya juga bisa menyebabkan luka kalau disalahgunakan. Ini adalah langkah antisipasi kami,” urainya.

Razia dimulai sekitar pukul 20.26 WIB. Kegiatan diawali dengan apel bersama sekaligus pengarahan dari Kepala Rutan Kelas I Surakarta.

Selanjutnya, petugas dibagi menjadi empat regu untuk melakukan pemeriksaan di blok-blok hunian. Pemeriksaan menyasar barang-barang yang disimpan warga binaan, baik di dalam kamar maupun area hunian.

Baca Juga: Jadwal, Hasil dan Update Klasemen Liga 1: Persijap dan PSS Memburu Poin, Persib, Borneo dan Dewa Tebar Ancaman

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga sekitar pukul 21.20 WIB. Barang-barang yang masuk kategori terlarang kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bhanad turut menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Solo serta jajaran TNI/Polri yang ikut membantu pelaksanaan razia gabungan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNK Solo, TNI dan Polri yang telah membantu jalannya razia gabungan malam ini,” tandasnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
tni razia Rutan Solo polri