RADARSOLO.COM – Seorang pria berinisial YS, 35, warga Jebres, diamankan setelah diduga merekam perempuan secara diam-diam di kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Senin (21/9/2026) malam. Aksi tersebut terbongkar setelah seorang saksi melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar kamar mandi.
YS diduga memanfaatkan tangga untuk berada di dekat tembok kamar mandi. Dari posisi tersebut, telepon genggam yang dibawanya diduga diarahkan melalui ventilasi kamar mandi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial K baru saja keluar dari kamar mandi. Saksi kemudian melihat YS berada di sekitar kamar mandi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saksi lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan petugas keamanan. YS kemudian diamankan petugas keamanan bersama masyarakat yang berada di lokasi.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menerima laporan melalui Call Center Sparta. Personel kemudian mendatangi GOR Sritex Arena dan mengamankan YS.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, perempuan yang diduga menjadi korban berinisial LMS, 24, warga Laweyan, Solo.
Baca Juga: Jenazah Diduga Ahda dan Aldo Ditemukan, Keluarga Tunggu Hasil DNA
“Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut,” kata Edi.
Polisi kemudian membawa YS ke Mapolresta Solo untuk pemeriksaan. Korban dan saksi juga diminta mengikuti proses pemeriksaan guna mengungkap kejadian tersebut.
Dari lokasi, Tim Sparta turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang tersebut berupa dua unit telepon genggam dan satu tas berisi raket bulu tangkis.
“Terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya kami serahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Solo untuk penanganan lebih lanjut,” terang Edi.
Polisi masih mendalami dugaan perekaman tersebut. Salah satu fokus pemeriksaan adalah dua telepon genggam yang diamankan dari lokasi untuk mengetahui apakah terdapat rekaman yang berkaitan dengan kejadian.
Penyidik juga masih memeriksa keterangan korban, saksi, dan YS untuk memastikan rangkaian peristiwa serta menentukan proses hukum selanjutnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno