RADARSOLO.COM – Seorang kuli bangunan berinisial A, 47, asal Klaten, tewas tertimpa tembok saat membongkar bangunan di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Rabu (23/9/2026) siang. Sebelum tembok roboh, korban disebut sempat diperingatkan agar menjauh dari arah jatuhnya bangunan.
Kecelakaan kerja tersebut terjadi saat korban bersama dua rekannya mengerjakan pembongkaran tembok di bagian belakang sebuah toko. Ketiganya bekerja sebagai kuli bangunan.
Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani mengatakan, polisi menerima laporan kecelakaan kerja tersebut dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan saksi.
“Siang tadi tepatnya di salah satu toko di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, kami menerima informasi telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Lingga.
Berdasarkan keterangan awal saksi, proses pembongkaran dilakukan dengan merobohkan bagian tembok bangunan. Sesaat sebelum tembok dijatuhkan, salah seorang rekan korban telah mengingatkannya untuk menjauh dari arah pergerakan tembok.
Namun, korban tetap berada di sekitar lokasi. Saat tembok akhirnya roboh, tubuh korban berada di area jatuhnya material. Korban yang ketika itu dalam posisi membungkuk kemudian tertimpa reruntuhan.
“Sesaat sebelum terjadinya kecelakaan kerja, salah satu saksi menyebutkan sudah mengingatkan korban untuk menjauhi arah perputaran tembok yang akan dirobohkan. Namun korban tidak mengindahkan dan akhirnya tembok tersebut roboh mengenai tubuh korban,” jelas Lingga.
Korban sempat dalam kondisi sadar setelah tertimpa tembok. Rekan-rekannya kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Kasih Ibu.
Namun, kondisi korban memburuk dalam perjalanan. Korban disebut mengeluarkan darah dari hidung dan mulut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah kejadian korban masih sempat sadar. Tidak lama kemudian mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Rekan-rekannya kemudian membawa korban ke RS Kasih Ibu untuk mendapatkan penanganan, tetapi sebelum sampai di rumah sakit yang bersangkutan sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Lingga.
Pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka pada bagian kepala akibat tertimpa tembok. Polisi masih mendalami kondisi bangunan serta metode pembongkaran yang digunakan.
Menurut Lingga, informasi sementara menyebut bangunan tersebut merupakan bangunan lama. Kondisi tembok diduga sudah rapuh ketika proses pembongkaran dilakukan.
“Informasi awal tembok tersebut memang bangunan tua sehingga rawan atau rapuh ketika dilakukan pembongkaran,” terangnya.
Perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polresta Solo. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua rekan korban yang berada di lokasi dan mengetahui langsung kejadian.
“Untuk saat ini perkara sudah ditangani Unit Reskrim Polresta Solo. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi,” ujarnya.
Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan maupun ada tidaknya unsur kelalaian dalam proses pembongkaran. Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa rangkaian kejadian, kondisi tembok, metode pembongkaran, serta penerapan keselamatan kerja di lokasi.
“Masih dalam penyelidikan. Kami dalami dulu apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian. Nanti akan didalami oleh rekan-rekan,” tegas Lingga.
Jenazah korban masih berada di RS Kasih Ibu untuk proses lebih lanjut. (atn/bun)
Editor : Kabun Triyatno