RADARSOLO.COM - Penyidikan kasus dugaan perekaman secara diam-diam di kamar mandi wanita GOR Sritex Arena, Sriwedari, Kecamatan Laweyan,Solo, terus berlanjut.
Tim penyidik Polresta Solo menemukan tiga berkas video lain dalam telepon genggam (HP) milik YS (35), pria yang diamankan atas dugaan tindakan intip dan rekam kamar mandi tersebut.
Temuan tersebut terungkap usai penyidik memeriksa HP milik warga Kecamatan Jebres tersebut.
Baca Juga: Rekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Seorang Pria Diamankan Tim Sparta
Tiga rekaman video itu diduga memperlihatkan sosok perempuan lain di dalam kamar mandi.
Kendati demikian, lokasi kejadian perekaman (lokus) berada di luar wilayah hukum Kota Solo, yakni di kawasan Palur, Karanganyar.
Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta, Kompol Ratna Kartika Sari, mengonfirmasi temuan berkas video tersebut saat memberikan keterangan resmi.
"Dari HP-nya si pelaku itu ada video lain, tapi lokusnya bukan di Solo, tapi di wilayah hukum Karanganyar," ungkap Kompol Ratna Kartika Sari, Sabtu (26/9/2026).
Isu ini mencuat usai jajaran kepolisian memproses kasus dugaan upaya perekaman di area kamar mandi wanita GOR Sritex Arena yang berlangsung pada Senin (21/9/2026) malam.
Aksi tersebut bermula saat YS mendatangi GOR Sritex Arena bersama rekannya untuk bermain bulu tangkis.
Baca Juga: Runner-up Musim Lalu, Srikandi PNK Kini Datang dengan Target Juara DBL Solo 2026
Di lokasi yang sama, terdapat rombongan pemain bulu tangkis perempuan yang tidak saling kenal dengan kelompok YS.
Tiba saat salah seorang pemain perempuan masuk ke kamar mandi, YS diduga mengendap mendekati area tersebut.
Pelaku diduga memanjat menggunakan alat bantu tangga untuk melihat dan merekam melalui rongga ventilasi atas.
Aksi mencurigakan YS tersebut dipergoki oleh seorang penjaga kantin di sekitar lokasi yang langsung menegurnya.
Usai mendapat teguran, YS membatalkan aksinya dan kembali bergabung bersama rekan-rekannya di lapangan bulu tangkis.
Penjaga kantin lantas mengabarkan insiden tersebut kepada korban dan kelompoknya, yang langsung direspons dengan menghubungi layanan darurat kepolisian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan YS bersama dua unit HP miliknya serta satu buah tas raket bulu tangkis sebagai barang bukti.
Dari proses ekstraksi barang bukti elektronik HP, polisi mendapati tiga video lain yang disinyalir direkam di area kamar mandi lokasi tempat kerja YS di kawasan Palur, Karanganyar.
Koordinasi Lintas Wilayah Hukum
Pihak kepolisian masih mendalami kapan dan bagaimana proses pembuatan tiga video tersebut.
Termasuk mengidentifikasi identitas korban serta memastikan apakah YS merupakan perekam langsung.
Baca Juga: Komitmen Bentuk Karakter Generasi Muda, Pemkab Sragen Lantik 6.081 Pramuka Garuda Secara Serentak
Lantaran tempat kejadian perkara (lokus) berada di wilayah Kabupaten Karanganyar, temuan tiga video tersebut akan dikoordinasikan bersama jajaran Polres Karanganyar.
"Ini masih kami dalami karena lokusnya bukan di kita," tegas Ratna.
Adapun untuk peristiwa yang berlangsung di GOR Sritex Arena Solo, pemeriksaan awal menunjukkan berkas rekaman HP YS di lokasi tersebut belum sampai menampilkan sosok korban, melainkan hanya memperlihatkan kondisi ruang kamar mandi yang kosong.
Walau demikian, kepolisian tetap memproses dugaan percobaan tindak pidana perekaman tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan kronologi di TKP.
"HP masih kami amankan dan kami dalami," lanjutnya.
Baca Juga: Wali Kota Solo Minta HGB Habis Masa Berlaku Dialihkan Jadi Fasilitas Publik
Mengenai latar belakang pelaku, YS diketahui sudah berkeluarga dan belum dikaruniai anak.
Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi pengintipan tersebut.
Saat ini, Polresta Solo berfokus menuntaskan penanganan perkara TKP GOR Sritex Arena sembari melimpahkan informasi temuan video di kawasan Palur kepada jajaran kepolisian Karanganyar. (atn)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com