RADARSOLO.COM – Keasyikan mengabadikan momen jalan-jalan di Kampung Batik Kauman, Liela, warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, justru kehilangan iPhone 13 miliknya. Telepon seluler itu dirampas pria bermotor saat korban berjalan kaki di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon.
Polisi kemudian menangkap AI, 35, yang diduga sebagai pelaku. Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo.
“Jajaran Polresta Solo melalui Polsek Pasar Kliwon berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus jambret. TKP berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon,” kata Heru.
Saat kejadian, Liela bersama dua rekannya, Adinda dan Abrina, berjalan kaki menyusuri Kampung Batik Kauman. Sebelumnya, mereka berada di sekitar Pasar Klewer. Ketiganya kemudian mengabadikan suasana kawasan tersebut menggunakan telepon seluler.
Aktivitas itu rupanya dimanfaatkan pelaku. AI disebut beberapa kali melintas di sekitar lokasi untuk mengamati situasi. Setelah melihat Liela memegang iPhone 13 warna Scarlet, pelaku mendekat menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Baca Juga: Nyaris Podium, Skater Solo Basral Graito Hutomo Finis Keempat di Asian Games
Pelaku kemudian merampas paksa telepon seluler yang berada di tangan kiri korban. Setelah mendapatkan barang incarannya, AI langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
“Pelaku menarik paksa telepon seluler yang saat itu sedang dipegang korban menggunakan tangan kirinya. Setelah berhasil mengambil HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri,” terang Heru.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: Volume Sampah Tembus 400 Ton Per Hari, TPA Boyolali Hampir Overload
Petugas kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari penyelidikan tersebut, identitas AI akhirnya terungkap. Polisi kemudian menangkapnya untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Iptu Lilik mengatakan, dari pemeriksaan sementara, AI diduga menjalankan aksinya seorang diri. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan.
“Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kartasura, Sukoharjo. Ini masih kami dalami untuk pengembangan,” ujarnya.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menggunakan telepon seluler di ruang publik, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi.
Heru mengimbau masyarakat tidak lengah saat mengabadikan momen. Barang berharga sebaiknya tetap berada dalam pengawasan untuk mencegah menjadi sasaran kejahatan.
“Tetap waspada saat beraktivitas dan mengabadikan momen di ruang publik. Pastikan barang berharga selalu dalam pengawasan agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” imbaunya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno