RADARSOLO.COM – Kasus pembuangan bayi laki-laki di toilet gerbong KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta-Surabaya memasuki babak persidangan. Di tengah proses hukum terhadap dua tersangka, keluarga tersangka perempuan yang juga nenek kandung bayi mengajukan permohonan untuk merawat cucunya.
Kasat Res PPA dan PPO Polresta Solo Kompol Ratna Kartika Sari mengatakan, nenek kandung bayi menyatakan kesanggupannya untuk merawat sang cucu. Polisi bahkan telah mempertemukan keluarga dari kedua tersangka untuk membahas rencana pengasuhan bayi.
“Mediasi antara keluarga pelaku laki-laki dan pelaku perempuan. Nenek kandungnya sanggup merawat,” kata Ratna, Senin (28/9/2026).
Namun, permohonan tersebut belum otomatis membuat bayi diserahkan kepada nenek kandung. Penentuan pihak yang berhak mengasuh tetap menjadi kewenangan hakim melalui proses persidangan.
“Walaupun dia mengajukan perawatan untuk bayi itu, nanti tetap hakim yang mengetok palu,” ujarnya.
Ratna menjelaskan, kedua tersangka saat ini telah menjalani proses persidangan. Dirinya tidak mengikuti agenda sidang karena bersamaan dengan mengurus bayi serta menemui orang tua kedua tersangka.
Baca Juga: BYD Atto 1 Generasi Terbaru Berubah Drastis, Penggerak Pindah ke Roda Belakang Buka Ruang Frunk
Selain keluarga tersangka, sejumlah masyarakat juga disebut berminat mengadopsi bayi tersebut. Kendati demikian, untuk sementara bayi masih berada dalam penanganan pemerintah daerah.
“Kalau orang umum banyak. Tapi kalau hakim tetap mengutamakan garis keturunan,” kata Ratna.
Menurut Ratna, hubungan darah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pengasuhan bayi. Karena itu, status nenek kandung turut menjadi bagian dari permohonan yang diajukan kepada pengadilan.
“Kalau biasanya, dari kasus yang sudah-sudah, hakim kan tetap mengutamakan garis keturunan, darah,” jelasnya.
Saat ini bayi tersebut masih dititipkan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo bersama bayi lainnya. Penempatan dilakukan sembari menunggu proses hukum serta keputusan mengenai pihak yang nantinya berhak merawatnya.
Bayi laki-laki tersebut sebelumnya ditemukan petugas di toilet gerbong KA Sancaka 84B saat kereta dalam perjalanan menuju Solo, Sabtu (4/7). Saat ditemukan, bayi diperkirakan baru berusia sekitar satu pekan.
Polisi kemudian mengevakuasi bayi dan membawanya ke RS Bhayangkara Solo untuk mendapatkan perawatan. Bayi tersebut kemudian diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara oleh Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani saat menjenguknya ketika masih menjalani perawatan di rumah sakit. (atn)
Editor : Kabun Triyatno