RADARSOLO.COM — Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta memperkuat integritas dalam menjalankan pemerintahan. Pemprov Jateng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Pemahaman Gratifikasi dan Konflik Kepentingan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Rabu (30/9/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan para kepala daerah untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Penguatan pemahaman dinilai penting agar gratifikasi dan konflik kepentingan dapat dicegah sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pelayanan publik.
Baca Juga: Pembeli Bayi Rp 6 Juta Masih Berstatus Saksi, Polisi Dalami Jalur Adopsi
“Integritas harus menjadi budaya dalam pemerintahan. Jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang kemudian memengaruhi keputusan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahmad Luthfi.
Dia juga meminta aparatur memahami batasan gratifikasi serta mampu mengenali potensi konflik kepentingan sejak dini. Menurutnya, langkah pencegahan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi pelanggaran yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Jawa Tengah harus kita jaga bersama. Kita ingin Jateng yang aman, nyaman, bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Baca Juga: Syarat Pendidikan Wapres Gibran Digugat, Almas Angkat Bicara
Wali Kota Solo Respati Ardi yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan perlu dimiliki seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurut dia, integritas tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Integritas itu bukan hanya soal menghindari korupsi, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah dengan benar, transparan dan tidak mencampurkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat,” kata Respati. (ves)
Editor : Kabun Triyatno