RADARSOLO.COM – Kabar penangkapan pemuda asal Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengejutkan pihak keluarga. Pemuda berinisial YDKAP, 23, tersebut diamankan petugas pada Kamis (1/10/2026).
Hingga Sabtu (3/10), pihak keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang menjerat YDKAP. Mereka juga masih mempertanyakan alasan hingga putra sulung Edi tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Edi menuturkan, dia baru mengetahui anaknya diamankan aparat setelah sejumlah petugas mendatangi rumahnya pada Jumat (2/10) sekitar pukul 10.00. Petugas datang sembari membawa surat pemberitahuan penangkapan serta penetapan tersangka yang ditujukan kepada YDKAP.
Kabar tersebut cukup mengejutkan keluarga. Sebab, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00, YDKAP masih berpamitan kepada keluarga untuk mengambil gaji di salah satu warung makan tempatnya bekerja.
Namun, hingga larut malam, pemuda tersebut tak kunjung pulang. Edi yang mulai khawatir kemudian mencoba menghubungi putranya melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Jam 01.00 anakku durung balik. Terus di-WA anak saya kedua, ora dibalesi. Biasanya di-WA, ditelepon tetap diangkat anak saya itu,” ungkap Edi saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/10).
Baca Juga: Hasil Akhir PSBS Biak vs RANS Nusantara FC di Liga 2: Kembali Jadi Korban Pesta Gol
Kekhawatiran keluarga baru terjawab pada Jumat pagi. Saat itu, sejumlah petugas datang ke rumah dan menyampaikan bahwa YDKAP telah diamankan.
Edi mengaku semakin bingung karena selama ini putranya dikenal sebagai sosok pendiam. Aktivitas sehari-hari YDKAP juga disebut tidak banyak. Pemuda tersebut bekerja di dua tempat, yakni membantu pengiriman air minum dalam kemasan galon serta bekerja di sebuah warung bebek.
“Kesehariannya ya kerja. Kerjanya ada dua, di galonan itu kadang-kadang dan nanti sorenya baru ke warung bebek. Udah itu tok. Pulangnya jam 12 malam dari warung bebek itu,” jelasnya.
Selain bekerja, Edi menyebut aktivitas YDKAP lebih banyak dihabiskan bersama keluarga dan mengikuti pengajian.
Kedatangan petugas pada Jumat pagi juga disertai penggeledahan di rumah keluarga YDKAP. Menurut Edi, proses tersebut berlangsung sekitar satu jam. Dalam penggeledahan itu, petugas membawa dua barang milik putranya, yakni sebuah jaket dan kaus.
“Pagi-pagi jam 10.00 itu didatangi Densus 88. Saya kaget. Ternyata penangkapan anak saya itu. Densusnya itu cuma menyidik, jadinya mencari barang bukti. Barang buktinya itu cuma kaos sama jaket,” kata Edi.
Edi juga sempat menanyakan langsung keberadaan putranya kepada petugas. Dia mengaku hanya mendapat jawaban singkat bahwa YDKAP berada di Polda.
“Saya bilang, jangan berbelit-belit pak, anak saya di mana? Bilangnya di Polda. Udah itu tok,” ujarnya.
Sementara itu, pendamping keluarga YDKAP, Endro Sudarsono, mengatakan keluarga masih menunggu penjelasan lebih rinci dari aparat mengenai perkara yang membuat pemuda tersebut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga, lanjut dia, ingin mengetahui peristiwa yang diduga berkaitan dengan YDKAP, termasuk lokasi dan waktu kejadiannya. “Dari keluarga ini mempertanyakan tentang kasusnya ini. Terkait dengan peristiwa apa, di mana dan kapan,” ujar Endro.
Selain meminta kejelasan mengenai perkara tersebut, keluarga juga berharap kondisi YDKAP tetap baik selama menjalani proses hukum. “Dan yang kedua keluarga berharap Mas Yanuar ini baik-baik saja,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, YDKAP bukan satu-satunya warga Solo yang diamankan tim Densus 88 pada hari yang sama. Seorang pemuda berinisial HA, warga Selebaran, Kecamatan Serengan, juga dikabarkan turut diamankan. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy