RADARSOLO.COM – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Solo masih menyisakan pekerjaan rumah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menemukan 37 pemilih yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Sebanyak 30 pemilih ditemukan saat pencermatan terhadap DPT Pilkada 2024. Sementara tujuh lainnya kembali ditemukan dalam pengawasan lanjutan dan tercatat berada di Kecamatan Banjarsari.
Baca Juga: Resahkan Warga Kebakkramat, 127 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Karanganyar
Bawaslu kemudian menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Solo agar memeriksa dan memperbaiki data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut.
Temuan itu menjadi salah satu catatan dalam proses rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, KPU Kota Solo menetapkan jumlah pemilih di Kota Solo sebanyak 455.719 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 221.384 pemilih laki-laki dan 234.335 pemilih perempuan. Data pemilih itu tersebar di lima kecamatan dan 54 kelurahan.
Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengatakan, masukan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti pada pemutakhiran data triwulan berikutnya.
“Masukan dari Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Terhadap data yang disampaikan, akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan perbaikan pada pemutakhiran data di triwulan selanjutnya,” ujar Arya.
Arya menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan mencermati berbagai perubahan. Di antaranya data ganda, data invalid, data tidak padan, pemilih baru, perubahan elemen data, hingga pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan, Truk Penuh Paket Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Ngawi Wilayah Boyolali
Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder serta pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas).
Jumlah pemilih pada Triwulan III 2026 meningkat dibandingkan Triwulan II yang mencapai 452.658 pemilih. Artinya, terdapat penambahan 3.061 pemilih atau sekitar 0,68 persen.
Penambahan tersebut terdiri atas 1.438 pemilih laki-laki dan 1.623 pemilih perempuan.
Berdasarkan wilayah, Kecamatan Banjarsari menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 145.770 orang. Disusul Jebres 117.364 pemilih, Laweyan 81.207 pemilih, Pasar Kliwon 68.383 pemilih, dan Serengan 42.995 pemilih.
Sementara berdasarkan kelompok generasi, pemilih di Solo didominasi generasi milenial sebanyak 138.834 orang atau 30,46 persen. Berikutnya Gen Z sebanyak 124.963 pemilih dan Gen X 122.658 pemilih.
Selain itu, Bawaslu melakukan pengawasan pencocokan terbatas terhadap sampel pemilih luar negeri pada 16–17 September 2026 di lima kecamatan. Hasil pengawasan menunjukkan pemilih luar negeri yang menjadi sampel tidak berada di tempat domisili atau berada di luar negeri.
Temuan tersebut kembali menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala agar daftar pemilih sesuai dengan kondisi faktual. Bawaslu berharap hasil pengawasan menjadi bahan tindak lanjut KPU sehingga data pemilih di Kota Solo tetap akurat dan mutakhir. (atn)
Editor : Kabun Triyatno