RADARSOLO.COM – Pemkot Solo akhirnya mensterilkan area parkir di sisi barat Jalan Mentawai, Banjarsari, atau di sebelah timur Masjid Raya Sheikh Zayed, Jumat (9/10/2026). Kebijakan yang sebelumnya mendapat penolakan keras dari warga setempat itu berakhir dengan kesepakatan untuk menata parkir agar lebih tertib.
Sterilisasi ditandai dengan dibukanya penutup rambu larangan parkir di depan pintu masuk sisi timur masjid. Pemkot berharap kebijakan tersebut dapat mengurai persoalan parkir sekaligus menjaga aktivitas ibadah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar masjid.
Baca Juga: Hiatus 7 Tahun, Syahrini Comeback: Rilis Lagu Baru hingga Gaya Manjanya di Rumah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan mencari titik tengah antara kebutuhan penataan parkir dan kepentingan warga sekitar.
“Intinya kita cari titik tengahnya. Kita menegaskan supaya parkir lebih tertib lagi, yang beribadah, UMKM sekitar bisa hidup, dan ketimpangan di Masjid Zayed bisa selesai. Intinya mensterilkan ini agar tidak ada yang parkir,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Respati menegaskan, pengunjung tetap dapat memanfaatkan fasilitas parkir gratis di halaman Masjid Raya Sheikh Zayed, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Dia berharap uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar parkir dapat dialihkan untuk berbelanja di pedagang sekitar.
Baca Juga: Segarnya Es Dawet Bayat Klaten Bu Ngatni: Cuma Rp 4.000 Per Porsi, Jadi Penawar Dahaga di Bawah Poho
Pemkot juga berjanji tetap memperhatikan warga yang terdampak kebijakan tersebut, termasuk melalui dukungan bagi pelaku UMKM.
“Intinya tidak ada yang kami tinggalkan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, area parkir di sisi barat Jalan Mentawai resmi ditutup. Sementara itu, sisi timur jalan masih dapat digunakan untuk parkir dengan ketentuan tarif parkir insidental. Adapun kendaraan roda empat dan kendaraan besar diutamakan masuk ke area parkir di halaman masjid.
Baca Juga: Menatap Jejak Pangeran Mangkubumi di Bumi Sukowati Sragen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad mengatakan, area parkir di luar halaman masjid disiapkan sebagai alternatif apabila kapasitas parkir di dalam penuh. Untuk memastikan kebijakan berjalan, petugas dan tim pengawas dari satuan tugas akan berjaga selama sepekan.
“Yang di luar ini untuk njagani kalau parkir di dalam halaman masjid penuh. Tetapi diutamakan parkir masuk ke dalam dulu. Untuk membiasakan ini nanti petugas dan tim pengawas dari satgas akan di sini dulu seminggu,” beber Taufiq.
Di sisi lain, penutupan area parkir tersebut berdampak pada penghidupan warga yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir melalui Paguyuban Warga Rejosari. Sebanyak 56 juru parkir terdampak dan harus menyesuaikan diri dengan berkurangnya area parkir yang tersedia.
Ketua Paguyuban Warga Rejosari Lanyono mengatakan, warga masih perlu mendata anggota paguyuban dan juru parkir yang terdampak untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan wali kota guna mencari solusi bagi anggota dengan kondisi dan usia yang beragam.
“Kalau dibilang ya tetap ada rasa kecewa. Tetapi karena kami wajib mengikuti penataan ini, kami harus berpikir positif. Beliau menjanjikan solusi, kami koordinasikan dulu. Yang usia produktif, usia tua, dan lainnya akan kita koordinasikan dengan wali kota agar ada penanganan yang cepat. Kalau kelamaan kan kasihan juga,” ujar Lanyono. (ves)
Editor : Kabun Triyatno