Diduga Mencuri Sepeda di Sudiroprajan Solo, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi

Antonius Christian • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:48 WIB
Polisi mengamankan JTH yang tinggal di wilayah Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo karena diduga melakukan pencurian sepeda, Jumat (9/10/2026) malam. (ISTIMEWA)
Polisi mengamankan JTH yang tinggal di wilayah Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo karena diduga melakukan pencurian sepeda, Jumat (9/10/2026) malam. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM – Polisi mengamankan pria lanjut usia (lansia) berinisial JTH, 60.

JTH diduga mengambil sepeda milik warga di Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (9/10/2026) malam. 

Sepeda milik Heni, 50, ditemukan dalam kondisi disembunyikan di belakang sebuah mobil.

Bermula ketika Heni meminta seorang saksi bernama Banindra mengecek sepeda yang sebelumnya berada di belakang rumah.

Baca Juga: Kata-kata Ini Akrab di Telinga Orang Jawa, Ternyata Serapan dari Bahasa Belanda

Namun, saat dicek, sepeda tersebut raib dari tempatnya.

Heni kemudian berusaha mencari sepeda itu di sekitar rumah.

Dalam pencarian tersebut, Heni memergoki seorang pria yang sebelumnya terlihat tiduran di gazebo depan rumah.

Tak jauh dari lokasi, sepeda milik Heni ditemukan tersembunyi di belakang mobil.

Korban yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga: Bernardo Tavares Puas dengan Kemenangan Persebaya, Soroti Penyelesaian Akhir Lawan Insenmulang

Warga sekitar berdatangan dan mengamankan JTH yang diduga mengambil sepeda tersebut. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, personel piket fungsi Polresta SoloPolsek Jebres mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.

"Anggota piket fungsi Polresta Solo bersama Polsek Jebres telah menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda angin di wilayah Sudiroprajan," ujar Lingga.

Baca Juga: Berawal dari Bungkus Teh ke Lapangan Hijau, Ini Cara Tim Kreatif Persis Meracik Identitas Kota Solo

Dalam penanganan awal, petugas mengamankan dua unit sepeda.

Selain sepeda milik Heni, polisi turut mengamankan sepeda lain yang dibawa terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan.

Korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1,5 juta.

JTH, warga yang tinggal di wilayah Sudiroprajan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jebres bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lingga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika mendapati dugaan tindak kriminalitas.

Warga diminta segera melaporkan kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Baca Juga: Jadwal Liga 2 Hari Ini: Persis Solo, Deltras, Semen Padang, Persela, dan Persiku Dapat Lawan Berat

"Apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis," pesan Lingga. (atn)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
sudiroprajan solo polsek jebres sepeda polresta solo lansia